SUMENEP- Terduga pelaku kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berinisial W, yang diduga berperan sebagai otak atas tindakan ilegal tersebut, dikabarkan telah mangkir dua kali dari panggilan polisi.
Sehingga Polres Sumenep, memutuskan untuk mengejar dan menggeledah rumah buron dengan inisial W tersebut.
"Ya, dua kali pemanggilan tidak hadir. Dikejar dan digeladah rumahnya," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, saat dikonfirmasi melalu telpon, Sabtu (18/3/2023).
Namun, dirinya mengatakan berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga, inisial W telah pergi ke luar kota karena ada urusan dan belum kembali.
Untuk itu, pihaknya memasukkan dan menetapkan W, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kini masih diburu oleh tim Resmob Polres Sumenep.
"Kita sudah terbitkan permohonan DPO," katanya.
Sekedar diinformasikan, bahwa W diduga merupakan warga Kecamatan Bluto, yang juga merupakan seorang pengusaha. Hal itu, sebagaimana yang disampaikan pada Konferensi Pers Polres Sumenep beberapa waktu lalu.
Sedangkan, untuk 240 karung pupuk Urea dan 120 Ponska tersebut, dugaan sementara berasal dari kios dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah setempat.
"Dugaan sementara, berdasarkan keterangan dari dua orang tersangka yang sudah ditangkap. Pupuk ini adalah milik W, yang didapatkan dari distributor," tandas Kapolres.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi