NGAWI , Suaraindonesia.co.id - Zulkifli (28) warga Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat diamankan petugas kepolisian Polsek Kota Ngawi karena mengaku sebagai anggota TNI.
Aksi Zulkifli yang diduga menyamar sebagai anggota TNI gadungan itu, terbongkar saat akan menggelar pesta pernikahan dengan wanita asal Margomulyo, Ngawi.
“Berkat laporan dari masyarakat Subdenpom Ngawi berhasil menangkap tersangka lalu diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngawi Ipda Agus Dwi, Rabu (20/09/2023).
Di hadapan awak media, Zulkifli mengaku sebagai anggota TNI agar tampil gagah dengan tujuan dapat menikahi wanita yang ia kenal melalui media sosial.
"Agar tampil gagah dan bisa menikahi wanita pujaan yang saya kenal lewat media sosial," kata Zulkifli saat ditanya awak media.
Kini mimpi Zulkifli untuk menikahi wanita pujaannya sirna, Zulkifli dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi