SUARA INDONESIA

Jika Terbukti Rusak Sawah, Komisi III DPRD Situbondo Bakal Tindak Tegas Pemilik Tambang

Syamsuri - 06 November 2023 | 18:11 - Dibaca 913 kali
News Jika Terbukti Rusak Sawah, Komisi III DPRD Situbondo Bakal Tindak Tegas Pemilik Tambang
Anggota Komisi III DPRD Situbondo Lailatil Qutsyiah. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia) 

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id – Aktivitas tambang batu di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, ditengarai membuat sejumlah sawah warga rusak hingga tak dapat ditanami.

Merespons kondisi itu, ratusan warga mendatangi kantor DPRD Situbondo menyuarakan aspirasi, Senin (6/11/2023). Mereka meminta mediasi dan menuntut keadilan.

Anggota Komisi III DPRD Situbondo Lailatil Qutsyiah mengatakan, pihaknya akan meninjau ke lokasi tersebut bersama pihak terkait dan warga yang dirugikan.

Legislator yang akrab disapa Lilik ini menuturkan, jika terbukti tambang itu berdampak terhadap lingkungan hingga mengakibatkan sawah rusak, maka pihaknya tak segan bertindak tegas.

"Apakah benar sawah milik warga rusak karena dampak yang ditimbulkan tambang batu tersebut. Jika benar, kami akan panggil pemilik tambang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Lilik menyebut, tidak ada toleransi terhadap penambang yang merugikan warga. Sebab, jika sawah rusak, maka warga akan kehilangan sumber penghasilannya.

"Warga Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng itu mayoritas petani. Jika sawah mereka rusak terdampak tambang tersebut, warga mau makan apa? Ini yang harus diperjuangkan," tuturnya.

Sementara itu, Abdul Wahid, perwakilan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumberanyar menjelaskan, masalah warga dengan tambang sudah terjadi sejak 2020 lalu. Kala itu, warga sempat menghentikan aktivitas tambang selama satu tahun.

"Namun tahun 2022 mulai nambang lagi, hingga mengakibatkan sawah rusak karena tidak mendapat air lantaran sungai dikeruk dalam. Warga pun marah dan merusak alat berat milik tambang," jelasnya.

Warga menuntut keadilan akibat kehilangan sumber penghasilannya. Sebab, sawah tak bisa digarap. Mereka juga meminta salah satu warga yang diperiksa oleh polisi terkait perusakan alat berat segera dipulangkan.

"Semoga Komisi III DPRD Situbondo bisa menjadi mediator dan bisa bersama kami dalam mendapatkan hak, sehingga sawah bisa kembali digarap," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV