SUARA INDONESIA

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Seorang Petani yang Nyambi Jualan Ganja

Lamhot Naibaho - 26 July 2024 | 16:07 - Dibaca 1.44k kali
News Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Seorang Petani yang Nyambi Jualan Ganja
Foto kolase pelaku dan barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TAPTENG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menangkap seorang laki-laki yang mengedarkan ganja di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/07/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial MS (45) seorang petani warga kecamatan setempat.

Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan, setelah mendengar informasi dari warga tentang adanya transaksi ganja, pihaknya segera bergerak untuk menyelidiki.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi yang sering kali dilakukan untuk bertransaksi narkotika jenis ganja. Tim kemudian menangkap MS yang diduga sebagai pengedar,” ucap Gunawan.

Setelah digeledah, polisi menemukan 12 ampul ganja yang dibungkus kertas nasi warna cokelat dengan berat bruto 18,70 gram. Selain itu, juga sebuah gunting bergagang warna hitam, sebuah bundelan kertas nasi berwarna cokelat, serta sejumlah uang tunai.

Tim Satresnarkoba Polres Tapteng juga menginterogasi pelaku. MS mengaku memperoleh ganja dari seorang laki-laki berinisial RS.

“Saat anggota di lapangan melakukan penyelidikan terhadap pengedar RS, personel belum berhasil menemukannya,” terang dia.

Kini, MS beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya