SUARA INDONESIA

Ikuti Roadshow Bus KPK di Aceh, Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro

Redaksi - 07 November 2023 | 07:11 - Dibaca 783 kali
News Ikuti Roadshow Bus KPK di Aceh, Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro
Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: suara.com/jejaring Suaraindonesia.co.id)

JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/10/2023) hari ini. Firli Bahuri mengikuti rangkaian kegiatan roadshow bus KPK dan Hakordia di Aceh. 

Sesuai jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut alasan Firli tidak hadir karena memang ada kegiatan KPK.

"Jadi bukan mengada-ada. Sebab, karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan lagi atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," ujar Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.

Menurut Tanak, kehadiran Firli di Aceh tak dapat digantikan, lantaran 4 pimpinan lain memiliki kegiatan. Sementara, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sakit. Lalu, 2 wakil lainnya, Alexander Marwata bertugas ke Palembang, sedangkan Nurul Ghufron di luar negeri.

"Nah saya besok ada tugas juga dengan Korea. Ini pembagian tugas yang  terjadwal sebelumnya, Pak Ketua juga  telah terjadwal  ke Aceh," tambah Tanak.

Selain itu, lanjut Tanak, Firli harus hadir di Aceh lantaran ketua KPK harus menyampaikan langsung pada acara tersebut. Jika digantikan, maka pesan yang disampaikan di Aceh tidak sesuai.

“Kalau Pak Ketua ganti saya,  lalu saya ganti ke Pak Ketua, nanti tidak mix lagi penyampaiannya. Sehingga, akan ada problematik itu," tuturnya.

Karena itu, KPK telah menyurati Kapolri agar me-resechdule pemeriksaan Firli. KPK menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Hanya saja karena ada kendala itu. Jadi kendala bukan mengada-ada, memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan," ujar Tanak.

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah telah Firli mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Dia meminta wartawan membedakan antara mangkir dengan konfirmasi. Sebab, menurut Ali Fikri,  mangkir itu tanpa konfirmasi. “Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Sedangkan,  mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak menyampaikan surat panggilan terhadap Firli sudah dilayangkan pada  Kamis, 2 November 2023. “Jadwal pemeriksaan pada Selasa tanggal 7 November 2023, pukul 10.00 WIB,” ungkap Ade. 

Pada 24 Oktober 2023 lalu, Firli sudah diperiksa di Bareskrim Polri. Diperiksa hampir 10 jam, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis pada Maret 2022. (*)

sumber : Suara.com/jejaring Suaraindonesia.co.id 


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV