SUARA INDONESIA

Sempat Diminta Tebusan Belasan Juta Rupiah, Korban TPPO asal Jember Pulang Selamat sampai Rumah

Magang - 19 March 2024 | 11:03 - Dibaca 525 kali
News Sempat Diminta Tebusan Belasan Juta Rupiah, Korban TPPO asal Jember Pulang Selamat sampai Rumah
Nur Said, suami AY, korban dugaan TPPO warga Jember, saat menceritakan kondisi istrinya di Malaysia. (Foto: Mahrus Sholih/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SUMBERSARI - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menimpa AY, salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember. Perempuan itu dikirim ke Malaysia melalui jalur nonprosedural akhir Februari lalu. Namun, saat ingin pulang ke tanah air karena sakit, keluarga AY diminta tebusan belasan juta rupiah. Dalihnya, sebagai pengganti biaya pemberangkatan dan penempatan.

Informasi yang diperoleh Suaraindonesia.co.id menyebutkan, AY berangkat ke Malaysia akhir Februari lalu. Namun, baru sepekan bekerja sebagai asisten rumah tangga, perempuan 50 tahun ini jatuh sakit. Penglihatannya buram, sesak napas dan mengalami saraf tegang. Ia pun tak sanggup lagi bekerja, hingga oleh sang majikan dikembalikan ke agen yang ada di sana.

Tak betah di penampungan, AY meminta agar segera dipulangkan. Apalagi, kondisinya juga sedang tidak sehat. Ia juga menghubungi suaminya di Jember terkait kondisi itu. Bahkan, sempat menyampaikan agar menyiapkan liang lahat, jika sewaktu-waktu pulang tinggal nama.

Suami AY, Nur Said, mengaku sempat kelabakan. Dia tak sanggup menyediakan duit Rp 13,5 juta sesuai permintaan agen. Jangankan menebus istri, untuk makan sehari-hari saja dia mengaku kesulitan. Akhirnya, Nur Said mengadukan masalah itu ke Komunitas Relawan (Kawan) PMI dengan harapan istrinya dapat segera dipulangkan.

Ketua Kawan PMI Jember Chendra Hera Lesta mengamini informasi itu. Dia menjelaskan, setelah mendapat aduan dari suami AY, pihaknya segera menelusuri siapa agen yang memberangkatkannya. Hingga akhirnya, didapatkan nama seorang perempuan asal Dusun Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember, berinisial NH.

“Temuan kami, NH ini tidak bekerja sendiri. Tapi dia hanya agen lapangan yang bekerja untuk jaringan penyalur PMI nonprosedural. Di atas NH masih ada orang lagi berinisial M asal Bondowoso dan Haji F di Surabaya,” ungkapnya.

Menurutnya, AY berangkat dari rumah di Kecamatan Sumbersari, Jember, pada Rabu 21 Februari ditemani NH penyalur yang beroperasi di Jember. Hari itu, AY tak langsung diberangkatkan ke Malaysia, tapi oleh NH diantar ke atasannya bernama Miqdad di Bondowoso. Tiga hari kemudian, pada Minggu 24 Februari, AY diberangkatkan ke Surabaya ke rumah agen bernama Haji Fauzi.

Keesokan harinya, Senin 25 Februari, AY berangkat ke Malaysia menuju rumah Rozliana Mazlan, agen di sana. Sehari kemudian, Selasa 26 Februari, ia dijemput dari rumah agen di Malaysia menuju rumah sang majikan.

“Namun, baru sepekan bekerja, AY jatuh sakit. Dan oleh majikannya kembali diantar ke rumah agen. Dari sinilah permintaan uang tebusan Rp 13,5 juta itu muncul. Alasannya sebagai biaya pengganti pemberangkatan, penempatan dan pemulangan,” ungkapnya.

Proses komunikasi pun dilakukan. Kawan PMI Jember mendatangi rumah agen NH yang ada di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah. Namun, NH tak ada di rumah. Relawan hanya ditemui kerabatnya. Kepada kerabat NH inilah, pesan agar pemulangan AY tanpa biaya disampaikan. Kawan PMI juga memberitahu NH secara langsung melalui pesan tertulis.

“Proses komunikasi agak alot. Hingga akhirnya, pihak agen setuju memulangkan AY tanpa tebusan. Sedangkan ongkos pemulangan dibantu oleh warga Jember yang ada di Malaysia. Suami AY juga komunikasi dengan warga Jember kenalannya yang ada di sana,” bebernya.

Sebelum tolak ke tanah air, Chendra menambahkan, AY sempat ditampung sementara di rumah warga Jember di Malaysia tersebut. Hingga Jumat 15 Maret, korban dipulangkan dan tiba di rumah dengan selamat. Kepulangan AY ini tanpa sepengetahuan pihak agensi. “Sekarang, AY sudah berada di Jember bersama keluarga,” paparnya.

Menurutnya, terjadinya dugaan TPPO seperti ini tak bisa dibiarkan. Apalagi, korban yang berangkat ilegal justru nyaris menjadi korban pemerasan oleh agensi. “Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Banyak saudara kita di Jember yang berangkat nonprosedural, karena ketidaktahuan. Kami imbau, apabila ada keluarga atau saudara yang terbelit kasus PMI, segera informasikan kepada kami, ke Disnaker, atau ke BP2MI,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah oleh wartawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember Suprihandoko mengatakan, pemulangan PMI Ilegal memang hampir terjadi setiap hari. Bahkan tidak jarang ditemukan, pekerja yang pulang dengan kondisi tidak bernyawa. Sebelum mendapatkan masalah, mereka sulit dideteksi karena tidak mengikuti prosedur yang ada.

“Kalau PMI yang bermasalah banyak, bahkan hampir tiap hari ada,” jelasnya. Setiap warga Jember yang akan berangkat menjadi PMI, sebaiknya mematuhi prosedur yang ada sehingga berangkat secara legal. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV