SUARA INDONESIA

Ratusan Kendaraan Pelat Merah Pemkab Ngawi Nunggak Pajak, Diduga Unit Banyak yang Raib

Ari Hermawan - 20 March 2024 | 19:03 - Dibaca 618 kali
News Ratusan Kendaraan Pelat Merah Pemkab Ngawi Nunggak Pajak, Diduga Unit Banyak yang Raib
Kasi Penagihan dan Pembayaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah Kabupaten Ngawi, Edi Setiyo Pramono. (Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia).

SUARA INDONESIA, NGAWI - Ratusan kendaraan dinas pelat merah di Pemkab Ngawi, Jawa Timur, ternyata masih banyak yang nunggak pajak. Bahkan, unit kendaraan yang didominasi roda dua itu diduga hilang.

Kasi Penagihan dan Pembayaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah ( UPT PPD) Wilayah Kabupaten Ngawi, Edi Setiyo Pramono, mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat perihal tagihan pajak tersebut.

"Ada ratusan kendaraan yang pajaknya belum terbayarkan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemkab soal tunggakan itu, baik secara lisan dan surat tagihan," ungkap Edi Setiyo Pramono kepada Suaraindonesia.co.id, Rabu (20/3/2024).

Kendati begitu, Edi enggan berkomentar banyak soal berapa angka pasti jumlah unit kendaraan pelat merah Pemkab Ngawi yang belum membayar pajak.

"Baiknya tanya ke Badan Keuangan Ngawi, kalau data ril kami harus berkoordinasi dulu dengan provinsi Jawa Timur. Tugas kami menagih dan membantu mencari fisik kendaraan yang tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Tri Pujo Handono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada ratusan kendaraan pelat merah yang belum membayar pajak. Kata dia, bidang aset sedang mendata dan mencari keberadaan unit kendaraan.

"Bidang aset sedang melakukan pendataan, termasuk mencari keberadaan kendaraan yang belum bayar pajak. Mengingat kendaraan ini tersebar di beberapa lembaga yang berada di wilayah Ngawi," terang Tri Pujo Handono.

Orang yang pernah menjabat sebagai Kadinsos dan Setwan DPRD Ngawi itu menampik, jika keberadaan kendaraan pelat merah hilang. Dijelaskannya, kendaraan yang disinyalir raib itu kemungkinan sudah melalui lelang namun oleh pihak pemenang lelang diduga pajak kendaraan tidak dibayarkan.

"Kami butuh waktu untuk mendata kendaraan itu. Begitu juga berapa rupiah yang harus dibayarkan sedang kami hitung. Jadi, untuk kendaraan mengacu pada huruf pelat wilayah. Misalnya kendaraan yang ada di desa-desa dan kemenag nunggak pajak, itu juga masuk dalam data tersebut," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV