SUARA INDONESIA, TAPTENG - Satreskoba Polres Tapteng mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Selasa (26/03/2024). Pelaku yang diamankan yakni HS (47), petani warga Sorkam, Tapteng.
Kasat Reskoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono menjelaskan, dari penggeledahan di TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni sebuah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik siap edar berat bruto 1,92 gram, serta satu unit HP android.
Pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok di area TKP.
"Pelaku saat diinterogasi mengaku bahwa paket sabu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan," terangnya.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Tapteng untuk proses hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lamhot Naibaho |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi