SUARA INDONESIA

Polres Situbondo Pecat Tiga Anggota Lantaran Terlibat Kasus Narkoba dan Disiplin Berat

Syamsuri - 03 April 2024 | 14:04 - Dibaca 1.79k kali
News Polres Situbondo Pecat Tiga Anggota Lantaran Terlibat Kasus Narkoba dan Disiplin Berat
Proses pemecatan tiga anggota Polres Situbondo, dipimpin oleh Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memberhentikan tiga anggota polisi dengan tidak hormat. Proses pemecatan itu melalui apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Polres Situbondo, Rabu (3/4/2024).

Pencopotan tiga anggota tersebut ditandai dengan pelepasan baju dinas polisi yang diganti dengan baju batik. Adapun tiga anggota Polres Situbondo yang dipecat, yakni Aipda NH, dan Bripka SW, keduanya sama sama terlibat kasus narkoba. Dan saat ini, masih menjalani kurungan penjara di Rutan Situbondo.

Sedangkan Bripka BG tidak hadir dalam apel PTDH, sehingga proses pemecatannya ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan.

"Pada hari ini, kami memecat tiga anggota Polres Situbondo melalui apel PTDH, karena ketiga oknum tersebut melakukan pelanggaran berat yang dilakukan berulang kali. Walaupun ketiganya sudah mengabdi sebagai anggota Polri antara 20 hingga 24 tahun," ujar Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Menurut dia, kebijakan PTDH terhadap anggota yang membuat pelanggaran, merupakan upaya terakhir yang ditempuh melalui beberapa tahapan dan proses. Seperti upaya pembinaan, pencegahan dan pemberian hukuman. Mulai dari yang ringan sampai dengan berat.

"Polri merupakan organisasi besar sebagai penegak hukum. Dan seharusnya kita malu sebagai pengayom masyarakat bila melanggar hukum, karena kita sendiri yang secara sadar dan tanpa paksaan memilih jalur pengabdian dan profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bebernya.

Selanjutnya, Kapolres Situbondo berharap, atas tindakan yang diberikan kepada tiga anggota bisa dijadikan contoh bagi anggota yang lain agar ke depannya tidak ada lagi yang melakukan hal serupa.

"Kami tidak akan mentolerir anggota yang suka melakukan pelanggaran maupun tindak pidana. Selain itu, saya juga berharap, apel PTDH ini juga dijadikan contoh anggota yang lain untuk lebih baik," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV