SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang baik belum tentu bebas dari korupsi.
Hal tersebut disampaikan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johnson Ridwan Ginting saat kunjungan kerja di Banyuwangi, Selasa, 14 Mei 2024.
Johnson menerangkan, WTP memang sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang baik. Namun bukan berarti potensi korupsi tidak ada.
“Daerah dengan tingkat pengelolaan keuangan yang tinggi apakah tidak ada korupsi? Kita tidak bisa jamin juga,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam konsep pemberantasan korupsi KPK melihat bahwa penyebab korupsi itu beragam. Diantaranya ada tekanan dan karena opportunity.
Selama tahun 2023 saja, kada Johnson, KPK setidaknya telah menangani sebanyak 823 kasus korupsi.
Modus paling banyak adalah di pengadaan barang dan jasa.
“60 persen kasus korupsi yang kami tangani adalah kasus yang seperti itu,” bebernya.
Makanya, tambah Johnson, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan di pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi takkan maksimal atau kurang efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat,” cetusnya usai mengisi Bimtek bertajuk Partisipasi Masyarakat Membangun Banyuwangi Bebas dari Korupsi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi