SUARA INDONESIA

Pria di Sampang Cabuli Anak di Bawah Umur di Kandang Sapi

Hoirur Rosikin - 16 May 2024 | 12:05 - Dibaca 899 kali
News Pria di Sampang Cabuli Anak di Bawah Umur di Kandang Sapi
Kantor Polres Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG - Polres Sampang menangkap pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku menjalankan aksi kejinya terhadap gadis 17 tahun tersebut di sebuah kandang sapi, tak jauh dari rumahnya.

Pelaku diketahui berinisial R (32) asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pelaku sudah mempunyai istri dan seorang anak.

Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, awal mulanya korban duduk di depan teras rumahnya. Namun, tiba-tiba pelaku memanggil korban dan mengajak ke belakang rumahnya, di sebuah kandang sapi.

"Dengan keadaan sepi, pelaku merayu sambil membuka baju korban hingga melakukan hal keji tersebut," jelasnya, Kamis (16/05/2024).

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal itu ke keluarganya. "Pada saat itu, keluarga melaporkan dan polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya," terangnya.

Sementara ini, pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV