SUARA INDONESIA

Jabatan Diperpanjang Dua Tahun, Bupati Situbondo Lantik 129 Kades

Syamsuri - 23 May 2024 | 13:05 - Dibaca 614 kali
News Jabatan Diperpanjang Dua Tahun, Bupati Situbondo Lantik 129 Kades
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat menyerahkan SK  perpanjangan masa jabatan pada salah satu perwakilan kepala desa di Pendopo Aryo Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Jawa Timur, Karna Suswandi, melantik 129 kepala desa sekaligus menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pelantikan itu bertempat di Pendopo Aryo Situbondo, Rabu 22 Mei 2024, kemarin.

Dari 129 kades yang masa jabatannya berakhir pada 2019-2027 sebanyak 112 kades. Sisanya, masa jabatannya berakhir pada 2022-2030 sebanyak 17 kades.

"Jadi Kades yang masa jabatannya dilantik tahun 2019 akan berakhir pada tahun 2027, sedangkan Kades masa jabatannya mulai 2022, jabatannya akan berakhir pada 2030. Artinya, dari 129 kades setelah jabatannya berakhir dapat menjabat kembali selama dua tahun ke depan," ujar Suriyatno, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo.

Perpanjangan masa jabatan tersebut berdasarkan UU Nomor 03 Tahun 2024 sebagai pengganti UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa. Jabatan kades yang sebelumnya hanya enam tahun, kini ditambah menjadi delapan tahun, serta dapat menjabat dua kali berturut turut.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengucapkan selamat kepada seluruh kades yang sudah dilantik. Dia berharap, bertambahnya masa jabatan selama dua tahun ini menjadi jalan bagi para kepala desa membawa kesuksesan bagi desanya, serta mampu melayani masyarakat dengan baik.

“Juga lebih bermanfaat untuk masyarakat yang ada di desanya masing-masing," ujarnya.

Menurut bupati yang akrab disapa Bung Karna ini, pelantikan perpanjangan masa jabatan kades secara serentak, bisa jadi yang pertama kali di Indonesia. Karena di daerah lain, kades yang dilantik sudah habis masa jabatannya.

"Kalau di Situbondo, belum habis masa jabatannya sudah bisa dilantik duluan. Dan perpanjangannya secara langsung sudah kami lakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Situbondo, Juharto mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan ini menguatkan komitmen para kades untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di desanya masing-masing.

"Karena kami sebagai kepala desa, tugas utamanya adalah melaksanakan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.

Dia juga meyakini, ketika pembangunan di semua desa itu bagus, maka masyarakat di Kabupaten Situbondo akan hidup lebih sejahtera dan makmur. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV