SUARA INDONESIA

Janji Minim Realisasi, Aktivis IMM Jember Beri Rapor Merah Bupati Hendy

Magang - 29 May 2024 | 06:05 - Dibaca 1.12k kali
News Janji Minim Realisasi, Aktivis IMM Jember Beri Rapor Merah Bupati Hendy
Salah seorang mahasiswa melontarkan pertanyaan pada sesi diskusi evaluasi LKPJ Bupati Jember 2024. Kegiatan yang digagas PC IMM Jember ini berlangsung di salah satu kafe, Senin 27 Mei 2024, malam. (Foto: Mahrus Sholih/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Forum diskusi evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jember 2024, yang digagas Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Jember memantik nalar kritis publik. Diskusi yang berlangsung Senin 27 Mei 2024 malam ini, mengungkap fakta mengejutkan, ternyata janji politik Bupati Jember Hendy Siswanto minim realisasi.

IMM mengundang tiga narasumber yang dinilai mampu menjawab keresahan mahasiswa. Anggota DPRD Jember Alfian Andri Wijaya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember Ahmad Suryono, dan Pegiat Media Sosial Rully Efendi. Namun, Alfian batal hadir. Kepada panitia dia beralasan, mendadak ke Jakarta sehingga tak bisa memenuhi undangan.

Menilik ke belakang, pada masa kampanye Pilkada 2020 lalu, pasangan Hendy Siswanto dan M Balya Firjaun Barlaman hadir sebagai penantang calon petahana. Mereka merumuskan tujuh janji politik dengan jargon “Wes Wayahe Mbenahi Jember”. Janji yang masuk dalam tujuh program unggulan ini mengantarkan Hendy-Firjaun memenangi pertarungan.

Tujuh janji tersebut adalah beasiswa untuk 25.000 mahasiswa per tahun dan jaminan pekerjaan untuk lulusan terbaik. Berikutnya, 1.000 rumah murah dengan tujuan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, yakni papan. Ketiga, memberikan insentif untuk guru ngaji, guru tpq, guru pesantren, guru PAUD, GTT/ PTT.

Selanjutnya, membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur wilayah perdesaan dan akses ke tujuan wisata, juga membangun Jember outer ring road yang menghubungkan kawasan utara dan selatan Jember.

Hendy juga berjanji menjadikan Jember sebagai pusat komoditas pertanian di tingkat nasional dan internasional. Menyejahterakan petani dengan menjaga ketersediaan pupuk sepanjang tahun dan menjadi stabilisator harga hasil tani di pasar.

Selanjutnya, menyejahterakan nelayan dengan membangun pusat pelelangan ikan yang bersih dan baik sehingga dapat menjaga kualitas dan meningkatkan harga jual ikan. Dan terakhir, smart village/desa cerdas mandiri dan tepat guna, serta penyediaan sanitasi dasar satu rumah satu MCK.

Namun ternyata, setelah tiga tahun kepemimpinan Bupati Hendy berjalan, tujuh janji tersebut minim realisasi. Bahkan, nyaris tak terbukti. Pada beberapa kesempatan, Hendy kerap beralasan, pendeknya masa jabatan yang tak genap lima tahun serta faktor pandemi, menjadi musabab janji politik tak tereksekusi.

Menanggapi hal itu, Pegiat Media Sosial Rully Efendi menilai, alasan yang disampaikan tidak masuk akal. Hanya sebatas dalih untuk menghindari gugatan publik. Sebab, Rully mengungkapkan, pada saat Pilkada 2020 lalu, masing-masing pasangan calon sudah memahami jika masa kepemimpinan mereka tak sampai lima tahun, karena ada amanah undang-undang tentang pelaksanaan pilkada serentak 2024.

“Alasan pandemi lebih aneh lagi. Pilkada 2020 itu berlangsung pada 9 Desember, sedangkan awal pandemi terjadi sembilan bulan sebelumnya. Harusnya, calon sudah berhitung dengan segala kemungkinan. Termasuk bagaimana cara merealisasikan janji yang menjadi formula merayu pemilih,” ujarnya, saat sesi wawancara dengan media.

Dia pun menilai, apa yang dijanjikan Bupati Hendy pada masa kampanye serta dalih yang disampaikan belakangan, hanya omon-omon. Sebatas alasan demi menghindari tudingan publik bahwa kepemimpinannya gagal total.

Rully juga belum melihat, tujuh janji yang menjadi visi misi bupati ini diterjemahkan secara terperinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Lalu diwujudkan lebih detail melalui program di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Padahal, kata dia, dua dokumen ini menjadi instrumen perencanaan daerah yang menjadi rujukan pembangunan.

“Ini mengindikasikan jika sejak awal memang sudah ada niat bahwa Bupati Hendy tidak ingin mewujudkan tujuh janji tersebut. Karena alurnya, visi misi itu diterjemahkan ke dalam RPJMD, kemudian diwujudkan dalam bentuk program di APBD,” bebernya.

Penilaian tak jauh berbeda juga disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember Ahmad Suryono. Bahkan menurutnya, dari kacamata hukum, kepemimpinan Bupati Hendy melanggar asas umum pemerintahan yang baik. Sebab, tidak menjalankan fungsi eksekutif dengan benar.

Buktinya, hampir semua keinginan eksekutif tidak disetujui oleh legislatif. Karena memang tidak berbasis perencanaan yang sesuai regulasi. Bupati juga kerap melontarkan wacana-wacana pembangunan yang di luar janji politik. Salah satu yang paling populer adalah tentang rencana pemindahan kantor pemerintahan di kawasan Kecamatan Patrang.

“Kalau saya mengumpamakan, ini seperti titah raja. Layaknya zaman orde baru. Apapun yang bupati mau, meski tak sesuai postur APBD, harus terlaksana. Padahal ada mekanisme check and balances,” jelasnya.

Belum lagi, soal ketidakjelasan janji politik yang tidak diwujudkan melalui perencanaan yang matang. Contohnya, inkonsistensi rencana pembangunan outer ring road yang bertujuan menghubungkan kawasan selatan dan utara Jember. Pernyataan bupati yang direkam oleh media massa, kata dia, kerap berubah-ubah. Mulai untuk menerobos kemacetan kota, menembus jalur Gumitir, hingga menyisir Argopuro.

“Ini yang benar yang mana? Menurut saya, sebaiknya kepala daerah tidak usah membuat visi misi yang tidak sesuai dengan postur APBD. Kalau postur APBD seribu, tapi dia membuat janji tiga ribu, ini maladministrasi. Bahkan, sudah ada niat menipu sejak awal. Harusnya jangan dijanjikan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PC IMM Jember Dwi Nouval Zakaria menyampaikan, dialog publik tersebut dilakukan sebagai sarana kontrol pemerintah daerah agar pada pelaksanaannya transparan dan akuntabel. Sekaligus untuk mengukur selama hampir empat tahun Bupati Hendy memimpin Jember, sudah sejauh mana program-program yang dijalankan. Apa yang terealisasi dan apa yang tidak.

“Transparansi ini penting untuk dikonsumsi mahasiswa sebagai kajian ilmiah. Terutama terkait pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Hendy. Mulai dari isu pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya,” sebut Nouval.

Dari hasil diskusi dan kajian ilmiah yang dilakukan, Nouval memberi nilai 4 dari 10 untuk rating kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Hendy. Penilaian ini bukan tanpa alasan, karena disparitas antara janji politik dan realisasi program yang tereksekusi masih sangat jomplang.

“Penilaian kami, kinerjanya masih di bawah rata-rata. Kalau kami menganalogikan, bupati hari ini mendapat rapor merah. Karena janji politiknya banyak yang tidak terealisasi,” paparnya.

Setelah ini, dia menambahkan, IMM Jember akan membuat kajian ilmiah yang lebih mendalam dengan meramu berbagai data yang dimiliki. Hasilnya, nanti akan disampaikan agar publik mengetahui sejauh mana keberhasilan atau justru kegagalan bupati selama menakhodai pemerintahan daerah.

“Bila perlu, kami akan menyampaikan secara terbuka kegagalan-kegagalan bupati melalui aksi demonstrasi di depan pemda dalam waktu dekat ini. Namun sebelumnya, kami akan konsolidasi internal untuk mematangkan tindak lanjut tersebut,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV