SUARA INDONESIA

Operasi Kilat Dua Pekan, Satresnarkoba Jombang Bekuk 13 Pengedar Sabu

Gono Dwi Santoso - 29 May 2024 | 16:05 - Dibaca 747 kali
News Operasi Kilat Dua Pekan, Satresnarkoba Jombang Bekuk 13 Pengedar Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani saat menujukan barang bukti narkoba saat konferensi pers, Rabu (28/05/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang membekuk belasan pengedar narkotika serta mengamankan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 150 juta dalam operasi selama dua pekan.

Operasi ini merupakan langkah Polres Jombang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam konferensi pers, Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan, operasi pemberantasan narkoba ini digelar sejak 14 Mei hingga 28 Mei 2024.

Hasilnya, 13 pengedar narkoba diringkus di enam kecamatan di Jombang. Yaitu Tembelang, Diwek, Peterongan, Ngoro, Jogoroto, dan Kecamatan Tembelang.

"Kami bisa mengungkap 12 kasus dengan 13 tersangka narkotika dan okerbaya (obat keras berbahaya)," ujar Ahmad Yani saat jumpa pers, Rabu (29/05/2024).

Yani menjelaskan, para tersangka rata-rata mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau dan ada pula yang berjualan di rumah. Barang haram tersebut dikemas dalam plastik dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, hingga Rp 600 ribu per paket.

Dari penangkapan 13 pengedar ini, Satresnarkoba Polres Jombang juga menyita barang bukti berupa 131,58 gram sabu, 1.108 butir pil dobel L, 13 HP, 7 alat timbangan, 8 skrop, 102 sedotan plastik, 804 lembar plastik klip, 3 sepeda motor, dan uang tunai Rp 730 ribu hasil penjualan narkoba. "Kalau 131 gram sabu ini senilai sekitar Rp 150 juta," ungkap Yani.

Para pengedar narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini, Satresnarkoba Polres Jombang masih mengejar bandar yang memasok barang haram tersebut kepada para tersangka.

"Barang ada DPO yang masih kami kejar dan dalami. Tidak ada jaringan lapas, semua DPO masih kami kejar. Mudah-mudahan segera terungkap," pungkasnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV