SUARA INDONESIA

Rapat Paripurna LKPj, Empat Fraksi DPRD Kritisi Kinerja Pemkab Situbondo

Syamsuri - 31 May 2024 | 20:05 - Dibaca 1.62k kali
News Rapat Paripurna LKPj, Empat Fraksi DPRD Kritisi Kinerja Pemkab Situbondo
Suasana Rapat Paripurna DPRD Situbondo tentang LKPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Empat fraksi di DPRD mengkritisi kinerja Pemkab Situbondo, salah satunya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama tentang kenaikan retribusi dan pajak 2023 yang capaiannya belum memenuhi target. Empat fraksi itu adalah PKB, PPP, PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar. 

Sorotan tajam itu disampaikan empat fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Lantai II DPRD Situbondo, Jumat (31/05/2024).

Dalam pandangan empat fraksi yang dibacakan Ahmad Faisol dari Fraksi PPP dan Umi Latifah dari Fraksi PKB, juga mengkritisi masalah belum maksimalnya program Situbondo Cerdas, masih maraknya kenakalan dan kekerasan terhadap anak, pembubaran dua perusahaan daerah (perusda) yang sampai saat ini masih belum ada kejelasannya.

Termasuk masalah pendapatan bersihnya setelah dikurangi pajak, operasional dan gaji pegawai dan pemeliharaan. Juga masalah pendapatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu yang masih juga belum memenuhi target.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman mengatakan, ketika beberapa Fraksi menyoroti, mengkritik dan memberi masukan kepada pemerintah daerah, dinilainya sudah biasa. Karena memang menjadi tugas dan kewajiban, serta hak sebagai anggota dewan.

"Karena kami ini berkewajiban untuk memberikan masukan dan mengingatkan kepada pemerintah daerah, tentunya dalam rangka ikhtiar bersama agar kinerja semua OPD di lingkungan Pemkab Situbondo lebih baik kedepannya," ujarnya.

Sorotan fraksi atas kinerja Pemkab Situbondo, disebutnya juga sebagai bentuk pembahasan kinerja agar kedepannya lebih baik lagi. Dia melihat, semangat kritik yang dilontarkan memang ke arah perbaikan kinerja eksekutif.

"Walau demikian, bukan berarti kinerja pemerintah daerah tidak baik. Bukan begitu. Tetap baik, cuma perlu ditingkatkan lagi," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi menjelaskan, kenaikan pajak itu tidak bisa dihitung dari realisasi atas target yang telah ditetapkan. Namun, kata dia, untuk mengetahui ada tidaknya kenaikan pajak dan retribusi daerah, bisa dilihat dan dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.

"Sehingga biar ada pandangan yang benar. Untuk masalah target dan realisasi, tentu pemerintah daerah itu berusaha agar targetnya lebih tinggi. Ini kita lakukan supaya realisasinya juga tinggi," ujarnya.

Dia memaparkan, pada 2022 realisasi pajak daerah itu sebesar Rp 57 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan 2023, angkanya masih lebih rendah. Karena pada 2023, realisasinya hampir menyentuh Rp 60 miliar. Artinya sudah ada kenaikan Rp 2 miliar lebih.

"Sementara pendapatan retribusi daerah, tahun 2022 realisasinya Rp 13 miliar lebih, sementara pendapatan di tahun 2023 realisasinya mencapai Rp 14 miliar lebih. Ada kenaikan Rp 1,1 miliar," imbuhnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV