SUARA INDONESIA

Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pria Warga Sampang Dilaporkan ke Polisi

Hoirur Rosikin - 06 June 2024 | 22:06 - Dibaca 647 kali
News Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pria Warga Sampang Dilaporkan ke Polisi
AR saat melapor ke Polres Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kali ini menimpa seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Sreseh.

Peristiwa asusila tersebut terjadi pada 2022 lalu. Namun pelapor, AR (36) baru mengadukannya hari ini karena korban baru mengaku kalau pernah dicabuli oleh terlapor.

Informasi yang diperoleh, korban masih berumur 14 tahun. Ia dilecehkan oleh satu warga bernama PAN yang masih satu desa dengan korban.

AR, paman korban menceritakan, pada 2022 lalu saat korban berjalan sendirian, tiba-tiba palaku menarik korban dan membawanya ke lorong sepi.

"Korban langsung dibuka sarungnya dengan posisi berdiri dan melakukan hal keji secara paksa. Pelaku tidak hanya melakukan satu kali, tapi berkali-kali di tempat itu," ungkapnya, Kamis (06/06/20204).

Menurut pengakuan korban, AR menuturkan, pelaku juga sering mengganggu korban saat di jalan untuk melancarkan aksinya kembali. Bahkan, sempat mengancam korban kalau tidak mau melayani akan membunuhnya.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aipda Sukardono Kusuma membenarkan laporan itu. "Sementara ini, kami masih melakukan pemanggilan pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.

Polisi juga masih menunggu hasil visum. Jika terbukti, aparat akan segera menangkap pelaku. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV