SUARA INDONESIA

Pemkab Sidoarjo Perkuat Sinergi dengan Fokus Penurunan Korupsi dan Peningkatan MCP

Amrizal Zulkarnain - 16 October 2024 | 07:10 - Dibaca 249 kali
News Pemkab Sidoarjo Perkuat Sinergi dengan Fokus Penurunan Korupsi dan Peningkatan MCP
Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori, saat Rapat Koordinasi bersama DPRD Sidoarjo dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Amrizal/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Sebagai upaya dalam menekan korupsi di Kabupaten Sidoarjo, Pjs Bupati bersama DPRD Sidoarjo menggelar rapat koordinasi.

Kegiatan tersebut dilakukan di gedung paripurna DPRD Sidoarjo, pada Selasa (15/10/2024) kemarin, dengan mendatangkan narasumber Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori mengatakan, bahwa pemerintah daerah akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo. 

Oleh karena itu, langkah strategis tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan Indeks Integritas dan kinerja Monitoring Center of Prevention (MCP).

“Kami akan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bekerja berdasarkan prinsip akuntabilitas dan integritas. Targetnya jelas, MCP Sidoarjo harus meningkat, demikian juga dengan Indeks Integritas,” ungkap Isa.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan stakeholder terkait disebut menjadi kunci dalam upaya ini. Pemerintah berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara transparan dan terukur demi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Pada tahun 2023, nilai MCP Sidoarjo mencapai 91, setara dengan rata-rata Provinsi Jawa Timur yang juga berada di angka 91, serta lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 75. 

Sementara itu, Indeks Integritas Sidoarjo mengalami sedikit penurunan, dari 75,90 pada 2022 menjadi 75,31 pada 2023.

"Paling tidak Sidoarjo masuk 10 besar dalam mencapai peningkatan pemberantasan korupsi, atau naik signifikan dari tahun 2023 lalu," ujar Isa.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan, jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang meliputi penyuapan dan pengadaan barang dan jasa. 

"Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan swasta," tutur Didik.

Hal tersebut juga senada dengan Anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korsup KPK, Irawati, dirinya memaparkan bahwa ada 7 fokus potensi resiko korupsi.

Diantaranya, perencanaan, penganggaran, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, dan barang milik daerah. 

Oleh karena itu, upaya ini di lakukan agar tidak terjadi upaya korupsi pada perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025.

"Mari kita bersama-sama memperkuat upaya pencegahan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas,” pungkas Didik. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV