SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui panitia seleksi penerimaan calon Direksi Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara selektif dan profesional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris penerimaan seleksi calon PD Sumekar Ernawan Utomo, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/11/2022).
"Kami laksanakan secara profesional, bagi siapa saja yang mau mendaftar, selama itu memenuhi syarat, silahkan," tegasnya.
Menurutnya, seluruh peserta yang mendaftar diwajibkan mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Sumenep.
Diketahui, salah satu persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar adalah memiliki Surat Keterangan (SK) tidak pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), yang bisa didapatkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Karena kami ingin PD Sumekar ini nantinya bisa lebih baik, sehingga mungkin salah satu syarat yang sangat dibutuhkan adalah tidak pernah terlibat Tipikor," imbuhnya.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Iwan itu menjelaskan, terdapat dua tahapan yang nantinya akan dilalui oleh para calon pendaftar.
Diantaranya, seleksi administrasi dan Uji Kompetensi Kelayakan (UKK), yang dalam hal ini Pemkab Sumenep bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Universitas Merdeka (Unmer) Malang.
"Jadi untuk UKK-nya, kita bekerjasama dengan Unmer," katanya.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pendaftaran calon Direksi PD Sumekar telah dibuka sejak Senin (14/11/2022) dan akan berakhir hari ini Jumat (18/11/2022). Namun hingga berita ini ditulis, diketahui masih ada satu pendaftar.
Kendati demikian, pihak panitia tidak menutup kemungkinan akan ada perpanjangan waktu pendaftaran, apabila sampai batas waktu yang ditentukan hanya ada satu pendaftar.
"Kalau masih satu, akan kami perpanjang tentunya," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi