SUARA INDONESIA

Satpol PP Jombang Imbau Masyarakat Lapor Warung yang Perjual Belikan Rokok Ilegal

Gono Dwi Santoso - 24 September 2024 | 12:09
Advertorial Satpol PP Jombang Imbau Masyarakat Lapor Warung yang Perjual Belikan Rokok Ilegal
Petugas Satpol PP Jombang saat melakukan penindakan di toko. (Foto: Gono/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG - Pemkab Jombang melalui Satpol PP setempat terus gencar melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah. Langkah itu dilakukan guna mendeteksi dini peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.

Tidak hanya sosialisasi, korps penegak perda ini juga kerap melakukan deteksi dini peredaran rokok ilegal di warung-warung atau toko-toko yang ada di wilayah Jombang.

"Jadi sebelum melakukan penindakan, kami membentuk tim terlebih dahulu untuk melakukan deteksi dini,” ujar Kasatpol PP Jombang Thomson Pranggono.

"Tim yang kami bentuk ini menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok," tandasnya.

Menurutnya, deteksi dini ini sangat efektif untuk menemukan keberadaan warung maupun toko yang kerap menjual rokok ilegal. 

Disamping itu, peran serta masyarakat juga dibutuhkan dengan memberi informasi penjual rokok ilegal kepada petugas. "Jadi peran serta masyarakat sangat membantu, sehingga mempermudah kinerja petugas kami di lapangan," ungkap Thomson.

Thomson mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok ilegal.

”Apabila ada masyarakat yang mengetahui, bisa langsung melaporkan ke kami, dan kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Sementara untuk penindakan, nantinya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri. 

"Terkait dengan penindakan, kita selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan penindakan itu dari hasil deteksi dini yang kita lakukan,” pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya