SUARA INDONESIA, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak mensosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan di acara Media Gathering di Surabaya, Senin (16/12/2024).
Dalam acara yang juga dihadiri Bank BTN Surabaya Bukit Darmo, Developer Kerjasama Lentera Grup, Java Residence dan Wong Bejo Joyo ini, Lentera Grup memberikan bantuan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 1000 pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan pekerja dapat memiliki hunian layak dengan skema pembiayaan yang ringan.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung para pekerja dalam memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Acara ini adalah salah satu upaya kami bersama mitra strategis, seperti Bank BTN dan Lentera Group serta media untuk memberikan solusi nyata bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Theresia.
Theresia menjelaskan, MLT adalah manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.
Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.
Untuk program MLT ini ada 3 tawaran fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP). Fasilitas ini akan membantu pembiayaan sebagian atau seluruh uang muka untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun.
Jangka waktu kredit untuk PUMP maksimal 30 tahun dengan batas pinjaman maksimal Rp 150 juta. Selain itu, PUMP hanya bisa diberikan untuk pembelian rumah pertama dan untuk rumah subsidi.
Kedua, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yaitu pembiayaan atas pembelian rumah tapak maupun rumah susun setelah pembayaran uang muka sebelumnya.
Sementara untuk batasan pinjaman untuk KPR sebesar Rp 500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun. Tidak hanya untuk pembelian rumah baru saja, tapi juga bisa untuk pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT.
Ketiga, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Program ini untuk membantu pembiayaan renovasi rumah. Batasan pinjaman ini Rp 200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun. Bagi peserta yang minat, siapkan sertifikat hak atas tanah dengan nama peserta dan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Program MLT ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa persyaratan umum jika ingin memanfaatkan program ini, minimal sudah setahun jadi peserta 3 program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM dan JHT), rutin bayar semua tagihan dan tidak ada tunggakan.
Theresia mengatakan, di tahun 2024 ini, hingga Senin (16/12/2024), jumlah utilisasi MLT yang sudah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak sebesar Rp 26.490.000.000,-.
Ditambahkan, melalui kolaborasi dengan para pihak terkait termasuk media seperti ini diharapkan akan semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah impian dengan biaya yang terjangkau, sekaligus meningkatkan kualitas hidup pekerja di Indonesia.
Branch Manager Bank BTN Cabang Surabaya Bukit Darmo, Hadian Helmi Irawan mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk mendukung program perumahan bagi pekerja.
"Kami bangga menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan fasilitas KPR dengan bunga yang sangat kompetitif. Program ini adalah langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan pekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Hendra selaku Generale Manager Lentera Grup mengatakan, bantuan perlindungan jaminan sosial yang diberikan Lentera Grup kepada 1000 pekerja rentan merupakan perwujudan dari sikap kepedulian perusahaan, di samping karena program BPJS Ketenagakerjaan dirasa sangat dibutuhkan oleh mereka. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi