SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Juanda Lindungi Siswa Magang SMK ITABA Gedangan

Redaksi - 10 October 2024 | 22:10 - Dibaca 388 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Juanda Lindungi Siswa Magang SMK ITABA Gedangan
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada siswa magang SMK ITABA Gedangan, Sidoarjo. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi siswa-siswi SMK yang melaksanakan kegiatan magang di berbagai perusahaan.

Program perlindungan ini masuk sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang dirancang khusus untuk melindungi para siswa selama menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang.

Salah satu sekolah yang mengikuti program ini adalah SMK ITABA Gedangan, Sidoarjo. Sekolah ini mendaftarkan seluruh siswanya yang magang ke program BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan jaminan sosial selama mereka belajar kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Guguk Heru Triyoko menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan siswa-siswinya yang magang.

"Kami sangat mengapresiasi SMK ITABA Gedangan yang telah mendaftarkan siswa-siswinya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai penyelenggara jaminan sosial, kami siap hadir memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para siswa magang," ujar Guguk.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya mendukung keselamatan siswa selama magang, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan siswa magang menghadapi risiko kecelakaan kerja yang sama seperti pekerja lainnya, sehingga penting untuk memiliki perlindungan ini," tambahnya.

Guguk menjelaskan, siswa-siswi magang dapat mengikuti dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK dan JKM. "Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp 16.800,- per bulan, siswa mendapat perlindungan penuh selama kegiatan magang," terangnya.

Untuk JKK tidak ada batasan biaya pengobatan. "Seluruh biaya pengobatan yang diperlukan apabila terjadi kecelakaan kerja selama masa magang akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Guguk.

"Dengan demikian pihak sekolah tidak perlu khawatir apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan selama siswa melaksanakan praktek kerja lapangan," tambahnya.

Melalui program ini BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus mendukung pelaksanaan kegiatan magang siswa-siswi di dunia kerja dengan aman dan terlindungi. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV