SUARA INDONESIA

Pj Bupati Bangkalan Serahkan Ratusan Sertifikasi Produk IKM

Moh.Ridwan - 17 December 2024 | 11:12
Advertorial Pj Bupati Bangkalan Serahkan Ratusan Sertifikasi Produk IKM
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie saat menyerahkan sertifikasi produk kepada IKM. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Bupati Bangkalan Arief M Edie menyerahkan secara simbolis Sertifikat Halal, Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) dan Tanda Bukti Daftar Merek kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Bangkalan.

Acara tersebut digelar di Pendopo Agung dan dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah terkait, para pelaku IKM binaan, serta undangan dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bangkalan memberikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan atas inisiatif dalam mendukung legalitas produk IKM melalui sertifikasi halal, TKDN-IK, dan pendaftaran merek dagang.

"Program ini tidak hanya memberikan kepastian legalitas, tetapi juga menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing produk IKM lokal di pasar domestik maupun internasional," katanya.

Dia menekankan pentingnya peran IKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan perkembangan sektor IKM, peluang lapangan pekerjaan akan terbuka, sehingga dapat membantu menekan angka pengangguran di Bangkalan.

Menurutnya, IKM memiliki potensi besar untuk memperkenalkan produk unggulan Bangkalan. Inovasi, pemanfaatan teknologi digital, serta pendampingan dari berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan.

"Saya berharap kegiatan hari ini akan menjadi langkah awal untuk membawa IKM Bangkalan menuju kemajuan yang lebih baik," jelasnya.

Sementraa itu, Plt Kepala Dinas Industri dan Ketenagakerjaan Bangkalan Qorry Yuniastuti menyampaikan bahwa tujuan dari sertifikasi halal dan TKDN-IK untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal yang dihasilkan oleh IKM Bangkalan.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan BBSPJIKB Yogyakarta melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal untuk 100 produk IKM dan sertifikasi TKDN-IK untuk 200 produk IKM. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual berupa Tanda Daftar Sertifikat Merek terhadap 150 IKM.

Dia menerangkan, hingga tahun 2024, sebanyak 229 produk IKM di Bangkalan telah memperoleh sertifikasi halal, 150 produk mendapatkan sertifikasi TKDN-IK, dan 170 IKM sudah terdaftar dengan merek resmi. Jumlah IKM yang terdaftar di Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.513 IKM, dengan rincian 894 IKM sektor agro dan 619 IKM non-agro.

"Karena itu, kami terus mendorong agar IKM di Bangkalan lebih maju. Terutama dari segi legalitas produk yang dapat meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen," terangnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya