SUARA INDONESIA

Polres Sampang Bekuk Enam Remaja Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Hoirur Rosikin - 11 February 2024 | 12:02 - Dibaca 914 kali
News Polres Sampang Bekuk Enam Remaja Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur
Palaku kasus pencabulan di Kabupaten Sampang saat mengikuti gelar pers rilis di Polres Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suara Indonesia)

SUARAINDONESIA, SAMPANG - Polres Sampang, Jawa Timur, menetapkan enam remaja sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi November 2023 lalu. Korban berinisial D (12) asal Kecamatan Ketapang.

Para tersangka yang telah dibekuk oleh Tim Reskrim Polres Sampang, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18). Kini, para tersangka telah mendekat di sel tahanan Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan, dalam melancarkan aksinya, keenam tersangka sudah merencanakan sebelumnya.

Korban awal mulanya dijemput oleh salah satu pelaku berinisial B ke rumahnya, lalu dibawa keluar untuk jalan-jalan. Namun, korban bukannya diajak jalan-jalan, melainkan ke rumah salah seorang pelaku.

"Sesampai di rumah, korban ditarik tangannya untuk diajak ke kamar dan langsung disetubuhi," jelasnya, Minggu (11/02/2024).

Ternyata, korban tidak diperkosa oleh satu orang, melainkan bergantian dengan lima orang lainnya. "Setelah disetubuhi oleh enam orang, tersangka mengantarkan korban ke rumahnya," tuturnya.

Setelah korban dan keluarganya melaporkan kejahatan itu ke polisi, Tim Satreskrim Polres Sampang bersama Unit Reskrim Polsek Ketapang, segera bergerak. Aparat menangkap enam tersangka bersama barang bukti berupa pakaian korban.

"Dari total enam tersangka, tiga dewasa tiga di bawah umur," Jelasnya. Kini, para tersangka terancam mendekam lama di jeruji besi. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis. Undang-undang perlindungan anak, serta KUHP. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV