SUARA INDONESIA

Camat Tekan Kades agar Tolak Kegiatan Gus Fawait di Balai Desa Silo, Apdesi Layangkan Protes

Magang - 23 March 2024 | 10:03 - Dibaca 632 kali
News Camat Tekan Kades agar Tolak Kegiatan Gus Fawait di Balai Desa Silo, Apdesi Layangkan Protes
Anggota DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait saat menghadiri kegiatan sarasehan di Balai Desa Silo, Jember. Kegiatan ini sempat mendapat penolakan akibat tekanan dari camat. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Camat Silo Kabupaten Jember, Joni Pelita Kurniawansah, ditengarai menekan Kepala Desa (Kades) Silo, agar menolak kegiatan Muhammad Fawait (Gus Fawait), anggota DPRD Jawa Timur, yang menggunakan balai desa setempat. Padahal, kegiatan itu merupakan agenda resmi DPRD Jatim untuk menyerap aspirasi rakyat.

Kabar camat berupaya menghalang-halangi kegiatan yang berbentuk sarasehan dan salawat bersama itu bocor ke publik, setelah rekaman suara yang diduga milik Kepala Desa Silo, Arpa, tersebar melalui aplikasi percakapan.

Dalam rekaman itu, Arpa meminta maaf karena dia mengaku diintervensi oleh Camat Silo agar membatalkan penggunaan balai desa untuk kegiatan Gus Fawait. Bahkan, Arpa menyatakan sanggup mencarikan lokasi pengganti dan membayar biaya sewa gedungnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Desa (Apdesi) Kabupaten Jember Kamiludin, memprotes upaya pelarangan itu. Sebab, alasan Camat Silo yang menyebut bahwa balai desa merupakan fasilitas publik dan tak bisa digunakan untuk kepentingan politik yang mengatasnamakan salawat, tak bisa dibenarkan. Dan tuduhan itu menurutnya juga tak berdasar.

“Kalau tuduhannya karena kegiatan politik, apa dasarnya? Pemilu legislatif sudah selesai. Dan jika dihubungkan dengan pilkada, tahapannya saja belum dimulai. Kegiatan kemarin itu murni untuk serap aspirasi dari masyarakat. Bukan yang lain,” ucap Kamil yang juga Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, tersebut.

Kamil mengaku sempat mendatangi kantor Kecamatan Silo dan bertemu camat. Kala itu, dia menanyakan langsung kepada Joni Pelita Kurniawansah atas sikapnya yang menghalang-halangi kegiatan sarasehan. Rupayanya, Joni membenarkan pelarangan itu. Meski disebutnya agar Kades Silo menolak secara halus.

Kendati demikian, Joni bergeming ketika ditanya tentang dasar hukum penolakan itu. Adu mulut juga sempat terjadi antara Kamil dan Joni. “Menurut saya, sikap camat ini telah mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Apa dasar hukumnya camat menekan kades agar menolak kegiatan sarasehan tersebut?” ujarnya kepada Suaraindonesia.co.id, Sabtu (23/3/2024).

Kamil pun menengarai, sikap penolakan camat itu akibat tekanan dari pimpinan di atasnya. Sebab, baru-baru ini, beredar pesan berantai yang tersebar di grup WhatsApp, yang salah satu isinya mengancam kades agar tidak mengizinkan Laskar Sholawat Nusantara (LSN) menggelar kegiatan di kantor desa. Sebagaimana diketahui, selain sebagai anggota DPRD Jatim, Gus Fawait juga merupakan Presiden LSN.

Informasinya, isi pesan itu merupakan hasil pertemuan camat yang dipimpin bupati dan sekretaris daerah. Pertemuan berlangsung pada Jumat 15 Maret 2024. Peserta yang hadir dilarang membawa ponsel.

“Alhamdulillah kegiatan tetap berjalan (di balai desa), meski Kepala Desa Silo tidak hadir karena takut ada tekanan dari camat. Saya mengimbau kepada para kepala desa anggota Apdesi, agar tidak takut. Karena tidak ada aturan yang dilanggar dalam kegiatan tersebut,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Silo Joni Pelita Kurniawansah, belum merespons pertanyaan yang diajukan via pesan WhatsApp. Panggilan telepon lewat aplikasi pesan juga tidak diangkat. Joni beralasan, sedang nyetir kendaraan. “Nanti saja telepon. Masih nyetir,” balasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV