SUARA INDONESIA

Pembuang Bayi Dalam Kardus yang Disertai Surat Wasiat di Blora Terungkap, Pelaku Ibu Kandung

Gunawan - 15 May 2024 | 17:05 - Dibaca 1.10k kali
News Pembuang Bayi Dalam Kardus yang Disertai Surat Wasiat di Blora Terungkap, Pelaku Ibu Kandung
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet beserta jajaran saat memeriksa pembuang bayi di Cepu, Blora, Rabu (15/5/2024). (Foto: Polres Blora untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BLORA – Kasus pembuangan bayi dalam kardus yang disertai surat wasiat di depan teras rumah pasangan suami istri (pasutri) Sukarso dan Semah, di Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.

Pelaku adalah ibu kandungnya berinisial DK warga Tambakromo, Cepu. Pelaku ditangkap petugas pada Selasa 14 Mei 2024 di Jepara, yang bekerja dan tinggal di sebuah kos di wilayah Jepara, Jawa Tengah.

"Pelaku yang membuang dan meletakkan bayinya di daerah Cepu adalah seorang ibu kandung inisial DK," terang AKP Selamet, Kasat Reskrim Polres Blora, Rabu (15/5/2024).

Dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Selamet mengatakan, pelaku mengaku melahirkan bayinya di rumah kos dan membawa bayi itu ke Puskesmas Kalinyamatan, Jepara.

"Pelaku membawa bayinya ke Blora usai melahirkan dan meletakkan anak kandungnya itu di depan teras rumah milik pasutri Sukarso dan Semah, yang masih bersaudara sepupu," kata Selamet.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti berupa satu botol susu bayi, kotak susu bayi, ari-ari bayi dan berbagai perlengkapan bayi, kini diamankan petugas guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku dikenakan Pasal 307 junto 305 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," paparnya.

Polres Blora saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora untuk memberikan perlindungan kepada bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. Bayi yang memiliki berat badan 2,04 kg dan tinggi 39 cm itu diperkirakan berumur tiga hari.

"Kondisinya sehat. Dalam perawatan dan penanganan Puskesmas Cepu hingga ada tindakan lebih lanjut," imbuhnya.

Seperti dalam berita sebelumnya, warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, digegerkan penemuan bayi yang dibungkus bedong dalam kardus dan diletakkan di depan rumah salah seorang warga di Cepu, Minggu 12 Mei sekira pukul 04.00 WIB, pagi.

Bayi sehat lengkap dengan baju, sarung tangan, popok tersebut pertama kali ditemukan oleh Semah (46) di teras rumahnya. "Kaget kirain kucing, ada suara tangis bayi depan rumah pagi itu sekitar pukul 04.00 WIB menjelang Subuh," terang Semah.

Mendengar suara tangis bayi, dirinya membangunkan suami, Sukarso, dan memastikan sumber tangisan itu di depan rumahnya. "Di atas kursi panjang, bayi mungil dalam kardus itu diletakkan," imbuhnya.

Semah bersama suaminya tak berani mengangkat bayi yang ditinggal ibunya tersebut. Mereka segera menghubungi RT setempat. "Saya dan suami gak berani ngangkat, Pak RT segera kami hubungi," tuturnya.

Bayi yang diperkirakan berumur tiga hari itu ditemukan pula surat wasiat di sebelahnya. "Diduga sengaja ditinggal selembar surat wasiatnya di samping sang bayi," kata dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV