SUARA INDONESIA

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kampar Riau, Petugas Temukan Barang Bukti Sabu

Yudha Pratama - 21 May 2024 | 16:05 - Dibaca 869 kali
News Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kampar Riau, Petugas Temukan Barang Bukti Sabu
Terduga pengedar narkoba yang ditangkap polisi bersama sejumlah barang bukti. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KAMPAR – Polisi menangkap seorang warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (19/5/2024). Pria berinisial IQ (23) itu dibekuk lantaran terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri mengungkapkan, pihaknya mengamankan terduga pelaku narkoba di Desa Mentulik, Kampar. IQ diamankan beserta sejumlah barang bukti di tangannya. Juga sabu seberat 9.79 gram.

"Pelaku diduga sebagai pengedar yang sudah meresahkan masyarakat setempat," ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Di sisi lain, Elva mengemukakan, awal penangkapan terduga pelaku narkoba ini. Ia mengaku, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat.

"Kami mendapatkan informasi tersebut, saya perintahkan kanit reskrim untuk melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Desa Mentulik. Kami menangkap pelaku di depan rumahnya," tuturnya.

Menurut Elva, saat penangkapan, pelaku juga sempat digeledah. Aparat menemukan sejumlah barang bukti.

"Terduga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti empat paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang Rp 300 ribu, tiga lembar tisu, serta kotak kabel data warna hijau," sebutnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih Lanjut. “Pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Elva. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV