SUARA INDONESIA

Satpol PP Toraja Utara Bakal Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Tak Sesuai Regulasi

Yudi Kurniawan - 09 August 2024 | 18:08 - Dibaca 1.31k kali
News Satpol PP Toraja Utara Bakal Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Tak Sesuai Regulasi
Kasatpol PP Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Riantho Yusuf S. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TORAJA UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan operasi penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di beberapa titik di kabupaten setempat, waktu dekat ini.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Toraja Utara, Riantho Yusuf S, saat diwawancarai di kantornya menjelaskan, kegiatan penertiban nantinya merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Pj Gubernur Sulawesi Selatan terkait penertiban APS yang tidak sesuai dengan regulasi.

"Dalam surat tersebut, Pj Gubernur Sulawesi Selatan menginstruksikan untuk melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul dan APS lainnya yang berada pada fasilitas pemerintah, kesehatan, pendidikan dan pohon-pohon yang dapat merusak fisiologi pohon," jelasnya, Jumat (09/08/2024).

Selain itu, lanjutnya, keberadaan APS ini juga dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat, karena letaknya yang menghalangi pandangan. Terlebih dipasang pada tempat yang tidak sesuai dengan regulasi.

Ke depannya, Riantho berharap, pemasangan baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul dan alat peraga kampanye (APK) lainnya, harus sesuai dengan peraturan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Jika tidak, maka pihaknya akan kembali melakukan tindakan penertiban dan pencopotan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudi Kurniawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV