SUARA INDONESIA, PASURUAN - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, membantah kabar yang menyebutkan bahwa salah satu anggotanya, Rudi Hartono, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada surat atau pemberitahuan resmi dari KPK terkait hal tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Samsul saat menggelar konferensi pers dan menyampaikan keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025). Ia menilai pemberitaan yang menyebut Rudi Hartono dipanggil KPK sebagai informasi yang tidak akurat dan menyesatkan publik.
"Sampai hari ini tidak ada surat atau pemberitahuan resmi dari KPK terkait pemanggilan terhadap RH. Tidak secara pribadi, apalagi secara kelembagaan. Ini perlu saya luruskan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat," ujarnya.
Samsul menyayangkan sikap beberapa media yang dianggap sembrono dan tidak melakukan konfirmasi sebelum menayangkan berita. Ia menyebut, langkah tersebut bukan hanya mencoreng nama baik Rudi Hartono, tetapi juga merusak citra kelembagaan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Atas hal itu, DPRD Kabupaten Pasuruan akan mengambil langkah berupa somasi kepada tiga media nasional yang dimaksud.
"Kami sangat mendukung kerja-kerja penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Namun, jangan sampai media melupakan kewajiban verifikasi. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan pers yang sehat," tegas Samsul.
Sementara itu, Rudi Hartono menyatakan akan melaporkan media yang memuat fotonya tanpa izin dan tanpa melakukan konfirmasi lebih dahulu.
"Saya akan menempuh jalur hukum terhadap beberapa media yang menggunakan foto saya dari internet tanpa izin. Bukti tayangnya sudah saya screenshot untuk keperluan laporan ke kepolisian," singkat Rudi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Moh.Sukron |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi