SUARA INDONESIA

Rencana Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Dikritik, Pusdek Pertanyakan Transparansi Siteplan dan Tata Ruang

Aditya Mahatva Yodha - 08 May 2026 | 10:05 - Dibaca 135 kali
News Rencana Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Dikritik, Pusdek Pertanyakan Transparansi Siteplan dan Tata Ruang
Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman. (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, MALANG - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk membangun Alun-Alun di Ibu Kota Kepanjen menuai sorotan tajam dari Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek). Direktur Pusdek, Asep Suriaman, menilai proyek tersebut terkesan dilakukan secara terburu-buru dan kurang transparan.

Asep mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan tata kota yang matang. Hingga saat ini, ia menyebut publik belum melihat adanya siteplan atau dokumen perencanaan yang jelas terkait tata letak kantor pemerintahan maupun alun-alun yang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat umum.

"Apa tidak ada siteplan tata kota untuk kantor-kantor dan alun-alun yang dapat dipublikasikan? Ini penting agar pembangunan tidak terkesan parsial," ujar Asep kepada Suara Indonesia, Jumat (8/5/2026).

Lebih lanjut, Pusdek mempertanyakan dasar hukum dan kajian teknis di balik rencana tersebut. Pihaknya meragukan apakah hasil studi terkait pembangunan ini sudah disahkan secara resmi oleh Pemda, terutama mengenai keterkaitannya dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kepanjen.

"Hasil studi apakah sudah disahkan oleh Pemda terkait rencana detail tata ruangnya? Jangan sampai pembangunan ini bersifat serba mendadak tanpa pertimbangan tata ruang yang komprehensif untuk jangka panjang," tegasnya.

Kritik ini mencuat di tengah harapan warga akan hadirnya ruang publik yang ikonik di Kepanjen. Pusdek mendesak Pemkab Malang untuk segera memaparkan desain dan dokumen perencanaan ke ruang publik guna menghindari spekulasi adanya proyek "kejar tayang" yang minim asas kemanfaatan tata kota.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait di lingkungan Pemkab Malang belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan dokumen RDTR dan siteplan yang dipertanyakan tersebut.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV