SUMENEP - Puluhan aktifis perempuan yang tergabung Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiawa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan demontrasi di depan Mapolres Sumenep Madura.
Mereka menuntut Kapolres Sumenep segara menangkap oknom polisi yang melakukan persekusi terhadap mahasiswa saat demo tolak UU cipta kerja di depan Gedung DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.
"Kami menduga salah satu oknum polisi telah mempersekusi aktivitis perempuan dalam bentuk memviralkan di media sosial Tiktok," terang Saidah, Ketua Kopri PMII Cabang Sumenep, Jumat, (16/10/2020).
Saidah menuntut, Kapolres Sumenep untuk segera mengusut tuntas oknum yang telah melecehkan terhadap aktifis perempuan. Serta meminta oknum yang membuli aktivis di media sosial meminta maaf dan diproses secara hukum.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman meminta mahasiswa untuk menempuh jalur hukum untuk membuktikan.
"Silahkan laporkan jika adik adik mahasiswa sudah mempunya bukti yang cukup. Laporannya jangan ke kami nanti dikira tidak netral," terangnya.
Menurut Darman, dalam persoalan ini harus ada pembuktian baik secara hukum dan saintifik. Karena masaalah ini dalam media sosial tentu ada undang undang elektronik.
"Tentu kami senang apabilan nanti diketahui siapa yang mengunggah dan yang menyebarkan," pungkasnya (mh)
Ket foto :
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi