SUARA INDONESIA

Tolak Pemakaman Protokol Covid-19 Gunakan Sajam, Seorang Pemuda di Bondowoso Diamankan Polisi

Bahrullah - 11 February 2021 | 14:02 - Dibaca 3.91k kali
Peristiwa Daerah Tolak Pemakaman Protokol Covid-19 Gunakan Sajam, Seorang Pemuda di Bondowoso Diamankan Polisi
Aparat Kepolisian saat Mengamankan Proses Pemakaman Pasien Covid-19 di Desa Kajar (Foto Dokumen Humas Polres)

BONDOWOSO - Seorang pemuda di Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian.

Pemuda berinisial S (20) itu diamankan lantaran mengancam aparat kepolisian dan petugas kesehatan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mau membakar mobil aparat kepolisian.

Perbuatan itu ia lakukan lantaran menolak pemakaman almarhum ibunya dengan protokol COVID-19.

Dalam penolakannya, pemuda berusia 20 tahun itu ngotot dan secara frontal berteriak-teriak agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol COVID-19. Karena ia tak percaya adanya Corona tersebut.

Kejadian itu dibenarkan oleh AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso pada media.

"Betul. Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol COVID-19," jelas, AKBP Erick Frendriz, di mapolres, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, AKBP Erick menjelaskan, pemuda tersebut tidak mau almarhumah ibunya yang meninggal karena terpapar Covid dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Erick menuturkan, Polisi sudah melakukan upaya persuasif dengan melibatkan Kades dan tokoh masyarakat setempat. Namun si anaknya tersebut tetap keras menolak dimakamkan secara COVID-19.

Bahkan kata Erick, pemuda itu mengancam aparat dengan menggunakan samurai dan akan membakar mobil polisi.

"Karena mengancam keselamatan aparat dan petugas kesehatan, sementara pemuda tersebut terpaksa kami amankan," pungkasnya 

Data dihimpun, kejadian bermula saat Maryati (41), warga Desa Kajar, Tenggarang dinyatakan meninggal karena positif COVID-19 di RSUD dr Koesnadi, berdasarkan hasil Swab PCR.

Proses pemulasaraan jenazah akhirnya menggunakan protokol kesehatan COVID-19. Juga melibatkan sebagian anggota keluarga dengan APD lengkap dan sesuai syariat Islam.


Namun pada saat proses pemakaman di desa setempat terjadi penolakan keras oleh salah satu anak penyintas, yakni inisial S (20), juga warga setempat. Ia ngotot agar ibunya dimakamkan secara umum, karena ia tak pernah percaya COVID-19.

Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membakar rumah sakit, serta mobil polisi. Bahkan, dengan sajam samurai ia juga mengancam petugas jika jenazah ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.

Puluhan aparat terdiri Ton Dalmas Polres, Kodim, Satpol PP, dan lainnya akhirnya diterjunkan untuk mengantisipasi hal terburuk serta membubarkan kerumunan massa.

Pun melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus), Kades, tokoh masyarakat setempat, serta anggota keluarga lainnya untuk membujuk agar si anak mau menerima pemakaman secara protokol COVID-19.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya