Blitar - Peristiwa tindak pidana penganiyaan ataupun pengeroyokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar, kali ini seorang pemuda bernama Efata Dhe Naftali (28) warga Desa/Kecamatan Selopuro mengalami luka tusuk di bagian punggung.
"Awalnya korban bersama pelaku yakni Gianto warga Desa Krisik Kecamatan Gandusari sedang pesta Miras di Desa Semen Gandusari. Lalu pelaku mengajak korban untuk pindah tempat di Loji Hutan Desa Tulungrejo, setelah sampai lokasi pelaku dengan korban cek cok mulut," kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi.
Dijelaskannya, hasil pemeriksaan petugas kepolisian, terdapat luka benjol dan memar di kening, pelipis mata kanan serta kiri. Selain itu, punggung kiri atas korban juga robek akibat tusukan senjata tajam jenis sangkur.
"Berdasarkan keterangannya kepada polisi, setelah adu argumen di Loji Hutan pelaku langsung meninggalkan korban. Tapi tidak lama kemudian, pelaku bersama dua temannya datang dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," imbuhnya.
Ia menambahkan, sementara ini kasus tersebut dalam penyelidikan petugas Polisi sedangkan korban masih dalam perawatan di rumah sakit untuk mengetahui lebar dan kedalaman luka tusuk dengan dibuktikan foto rotgen.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi