SUARA INDONESIA

Penyegelan Sekolah Darul Huda, Bupati Banyuwangi Diminta Turun Tangan

Muhammad Nurul Yaqin - 14 August 2022 | 14:08 - Dibaca 1.77k kali
Peristiwa Daerah Penyegelan Sekolah Darul Huda, Bupati Banyuwangi Diminta Turun Tangan
Ratusan siswa dan guru Darul Huda berkumpul di luar gedung sekolah. Mereka tidak bisa masuk lantaran gedung disegel oleh orang yang mengaku pemilik tanah. (Istimewa).

BANYUWANGI- Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani diharapkan turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang berdampak pada penyegelan gedung sekolah di Yayasan Darul Huda, Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo.

Akibatnya konflik tersebut, ratusan siswa MTs dan MA Darul Huda menjadi korban. Para siswa dan guru tergusur dari sekolahnya sendiri. 

Kepala MTs dan MA Darul Huda Abdurahman mengatakan, ratusan siswa terlantar di luar gedung dan terpaksa melaksanakan proses belajar mengajar di musala yang berada di luar gedung madrasah sekolah.

"Dalam proses belajar sementara ada yang duduk di teras musala, paving dan juga yang berkumpul tepat di depan sekolah untuk melaksanakan proses belajar," ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta agar pemerintah daerah turun ke lokasi serta memberikan solusi. Agar siswa bisa menjalankan proses belajar dengan layak.

"Kami meminta khususnya kepada Bupati Banyuwangi, agar bisa hadir untuk memberikan sebuah solusi, agar siswa-siswi MTs dan MA mendapatkan haknya dalam mendapatkan pendidikan yang layak," ungkap Abdurahman.

Dia juga menjelaskan, gedung sekolah yang disegel tersebut berdiri dari tanah wakaf yang diberikan kepada pihak Yayasan Darul Huda.

Namun, ada orang ada yang mengaku sebagai pemilik lahan dan kemudian melakukan penyegelan gedung sekolah sejak Sabtu (13/8/2022).

"Ini masalah internal sebenarnya. Ada yang ingin menguasai lahan dengan melakukan penyegelan. Sampai saat ini gedung sekolah masih disegel," kata Abdurahman saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Akibat penyegelan gedung MTs dan MA tersebut, kata Adurahman, kurang lebih ada 200 siswa terlantar di luar gedung.

Pihaknya mengaku telah menunjuk pengacara untuk mengawal perkara tersebut. Sebab, pihaknya telah mengantongi secara legalitas formal Kemenkumham hingga sertifikat atas nama yayasan yang dinaungi.

"Kami sudah menyerahkan kepada pengacara, nanti ada gugatan di pengadilan Negeri Banyuwangi. Jangan sampai ini terus berlarut-larut. Kasihan anak didik kami, keinginan kami hanya satu, gedung yang ada harus ditempati, agar siswa-siswi mendapat pendidikan yang layak," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV