SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melaksanakan operasi gabungan tentang peredaran rokok ilegal.
Operasi itu dilakukan di wilayah Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.
Sebelum tim gabungan antara Satpol PP dan Bea Cukai berangkat ke lokasi operasi, terlebih dahulu diawali dengan apel terlebih dahulu.
Pukul 14.00 WIB operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Jember dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso selesai. Petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal di kecamatan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi menjelaskan, operasi ini untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.
Menurutnya, kegiatan operasi ini dilakukan secara humanis. Sementara untuk tahun 2024 lebih banyak operasi dibandingkan kegiatan sosialisasi.
Satpol PP dan Bea Cukai terus berupaya lebih maksimal mendapatkan keberadaan rokok ilegal di Bondowoso.
“Kalau memang jarang menemukan hasil berarti peredaran rokok ilegal di bondowoso sudah berkurang,” tegas dia, Rabu (11/9/2024).
Dia menegaskan, Satpol PP dan Bea Cukai terus berusaha tidak memberikan ruang untuk peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso.
Selain itu kata dia, terpenting adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahaya rokok ilegal.
“Tentunya yang terlibat dalam giat operasi ini yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” terang dia. (ADV).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi