SUARA INDONESIA

Pemkab dan Baznas Tuban Lindungi 1.120 Imam Mushola dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 17 September 2024 | 19:09 - Dibaca 375 kali
Advertorial Pemkab dan Baznas Tuban Lindungi 1.120 Imam Mushola dengan Program BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasi program sekaligus penyerahan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.120 imam mushola se-Kabupaten Tuban. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Sebanyak 1.120 imam mushola se-Kabupaten Tuban mendapat bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bantuan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini secara simbolis diserahkan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, penyerahan bantuan tersebut didampingi Ketua Baznas Tuban Agus Suryanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban Anita Riza Chaerani.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Baznas Jatim Ali Mahsan Musa, Sekda Kabupaten Tuban Budi Wiyana, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban Joko Purnomo, Ketua BKPRMI Kabupaten Tuban, perwakilan Kemenag Tuban, dan jajaran Baznas Tuban.

Tidak hanya mereka, kegiatan yang disertai dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini pun dipadati dengan kehadiran 1.120 imam mushola dari 308 desa di Kabupaten Tuban.

Bupati Tuban mengatakan, penyerahan bantuan perlindungan jaminan sosial ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Tuban dan Baznas Tuban kepada imam mushola yang juga sebagai pejuang dakwah.

"Mereka ujung tombak dalam mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada masyarakat, sekaligus mendukung ikhtiar Pemkab Tuban dalam menyiapkan generasi penerus yang memiliki karakter yang luhur sesuai ajaran agama," kata Bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini.

Dia menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi imam mushola yang memiliki resiko sosial. “Karena itu, kami berikhtiar untuk terus meningkatkan jumlah penerima bantuan ini,” ucapnya.

Menurutnya, dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin aktivitas imam musala dalam berdakwah Islam. Di samping itu, memberikan ketenangan bagi keluarga imam musala saat menjalankan tanggung jawabnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban Joko Purnomo menambahkan, bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian jaminan sosial pada imam mushola jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian.

Disebutkan, selain bantuan perlindungan jaminan sosial bagi 1.120 imam mushola, diserahkan pula bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 10 orang penerima, dan bantuan ternak kambing untuk 10 orang penerima. “Bantuan yang diserahkan tersebut bersumber dari program Baznas Kabupaten Tuban tahun 2024,” jelas Joko.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban Anita Riza Chaerani menjelaskan, dengan bantuan perlindungan program JKK dan JKM ini manfaatnya akan diberikan jika imam mushola mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Bila kecelakaan saat menjalankan tugas sebagai imam mushola, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika meninggal dunia, manfaat santunan kematian yang diberikan kepada ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. 

Riza menyampaikan terimakasih pada Pemkab Tuban dan Baznas Tuban atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para imam masjid.

Dia berharap bantuan perlindungan ini akan terus berkelanjutan, di samping juga terus diperluas pada pekerja rentan yang lain.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Rd. Edi Sasono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemkab dan Baznas Tuban atas kepedulian perlindungan jaminan sosial imam mushola se-Kabupaten Tuban. 

"Diharapkan kepedulian kepada para imam mushola seperti ini akan menular ke daerah lain," pungkas Edi. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya