SUARA INDONESIA, JOMBANG - DPRD Jombang akhirnya menetapkan pimpinan defintif dan susunan fraksi. Dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD tersebut, tugas dan fungsi DPRD Wonogiri sebagai lembaga legislatif kini sudah bisa berjalan.
Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi mengatakan, DPRD sudah resmi memiliki AKD. Pembentukan AKD dilakukan tepat setelah pelantikan pimpinan periode 2024-2029 pada Rabu 9 Oktober 2024 kemarin.
“AKD sudah langsung dibentuk setelah pimpinan DPRD dilantik. Tugas pimpinan DPRD salah satunya memang harus segera membentuk AKD agar tugas dan fungsi lembaga bisa berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2024).
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan, tidak ada perubahan dalam AKD dengan periode sebelumnya. "Tetap sama komisi ada empat, Banggar, Banmus dan Badan Kehormatan," katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jombang Octadella Bhilyta Permatasari mengatakan, setelah terbentuknya AKD, fungsi di DPRD kini bisa berjalan sesuai dengan pos masing-masing.
"Jadi teman-teman anggota DPRD Jombang sudah bisa bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing,” bebernya.
Della menambahkan, setelah terbentuknya AKD ini, DPRD Jombang fokus pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Kita akan langsung tancap gas untuk pembahasan-pembahasan raperda khususnya APBD 2025,” tegasnya.
Della melanjutkan, dalam waktu dekat akan dilakukan komisioning antara komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan leading sektor masing-masing.
“Karena masih ada kegiatan Jombang Fest ini pasti eksekutif juga banyak kegiatan. Jadi kita atur jadwal setelah kegiatan itu selesai,” pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi