SUARA INDONESIA

Pj Bupati Bojonegoro Sosialisasi BKK Desa, Wujudkan Masyarakat Maju Sejahtera

Aji Susanto - 16 October 2024 | 09:10 - Dibaca 306 kali
Advertorial Pj Bupati Bojonegoro Sosialisasi BKK Desa, Wujudkan Masyarakat Maju Sejahtera
Pj Bupati Bojonegoro sosialisasikan BKK di hadapan Kepala Desa. (Foto: Aji/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BOJONEGORO - Sebagai bentuk dukungan  Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa, Pemkab Bojonegoro gelar Sosialisasi Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Terhadap Desa Yang Bersifat Khusus Dari APBD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (8/10/2024).

Sosialisasi yang digelar di Pendopo Malowopati ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan pemahaman guna memperlancar tugas-tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan bantuan keuangan khusus (BKK) yang berkualitas, efektif, efisien, akuntabel, dan berkepastian hukum.

Kegiatan dihadiri Camat beserta Kades se-Kabupaten Bojonegoro. Adapun tiga narasumber dihadirkan diantaranya Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Kepala DPMD. Kab. Bojoneoro Machmudin 

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, dengan adanya regulasi baru Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang BKK ini, pihaknya terus berupaya memperbaiki regulasi atau peraturan-peraturan yang ada, karena semua peraturan itu pasti butuh penyesuaian.

Hal tersebut tak lepas dari dinamika masyarakat, dinamika perekomian, dan dinamika sosial itu terus berubah, sehingga kalau pun ada klausul-klausul baru regulasi kita yang belum pas itu memang harus kita sesuaikan, termasuk dinamika/esensi terkait dengan tata kelola.

Adriyanto menjelaskan, revisi Perbup ini kita lakukan semata-mata untuk memperbaiki tata kelola di dalam BKK Desa, bukan hanya Perbup tentang BKK Desa, beberapa Perbup juga sudah diterbitkan semuanya dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola.

"Dengan semakin baiknya tata kelola di dalam penggunaan anggaran, ini bisa menjadi suatu alat untuk memastikan bahwa hasilnya juga akan baik dan dampaknya ke masyarakat juga akan semakin baik," jelasnya.

Ditreskrimsus III Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto dalam sambutannya menyampaikan, pada sosialisasi BKK Desa ini, ada beberapa penekanan point penting disampaikan.

"Bersyukurlah kita tinggal di Kabupaten yang memiliki kekayaan diantara Kab/kota yang lain, dengan segala potensinya dapat kita kembangkan menjadi Kabupaten yang maju, Desa-desa modern, dan bisa menjadikan masyarakat sejahtera dan makmur," ujarnya.

Ia menuturkan, Pemerintah memberikan bantuan kepada Desa dengan harapan Desa bisa maju, pembangunan bisa berjalan dengan baik, masyarakatnya sejahtera.

"Kemudian amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada Kepala Desa untuk membangun desanya agar maju, sejahtera dan dapat dilkasanakan sesuai dengan regulasi yang diatur, hal tersebut yang pertama harus ada dalam pikiran, hati, dan benak kita,"  katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan hukum sebenarnya untuk kemanfaatan dan kemaslahatan masyarakat. Oleh sebab itu harus dipahami mulai dari perencanaan yang baik, tepat sasaran, dan tidak asal-asalan.

Ia berharap pada pelaksanaanya mulai dari lelang, pengerjaan, dan pengawasan, semua harus dipahami dengan seksama, kalau belum paham agar berkonsultasi agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari, harapnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV