SUARA INDONESIA

Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Bersinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal untuk Peningkatan Perekonomian 

Amrizal Zulkarnain - 02 December 2024 | 08:12 - Dibaca 138 kali
Advertorial Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Bersinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal untuk Peningkatan Perekonomian 
Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi istrinya Sriatun, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung N, dan stakeholder terkait di Alun-Alun Sidoarjo. (Foto: Amrizal/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo gencar mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal sebagai langkah preventif guna mengurangi dampak negatifnya. Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan pentingnya pemberantasan rokok ilegal.

Selain itu, rokok ilegal juga menghambat pemasukan daerah dari sektor cukai yang seharusnya mendukung pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat. 

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu 1 Desember 2024. Plt Bupati Subandi, mengungkapkan bahwa rokok ilegal dapat melemahkan perekonomian daerah melalui berkurangnya pemasukan APBD serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia berharap, melalui kegiatan senam yang diadakan bersamaan dengan sosialisasi ini, pesan tentang bahaya rokok ilegal dapat tersampaikan lebih efektif, mengingat tingginya partisipasi masyarakat dalam acara tersebut. 

Menurutnya, acara ini tidak hanya mendukung pemberantasan rokok ilegal, tetapi juga mempromosikan pola hidup sehat.

Sementara, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, mendorong masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal, serta melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya.

Ia menekankan bahwa perokok sebaiknya hanya menggunakan rokok yang legal dan berpita cukai resmi demi kesehatan dan kepatuhan hukum.

Disisi lain, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung N, turut menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, termasuk pita cukai palsu, rokok polos, dan penggunaan pita cukai bekas. 

Ia menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. 

"Untuk itu, diperlukan kerja sama antara aparat hukum dan masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal," pungkasnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV