SUARA INDONESIA, PADANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Padang berlangsung di Gedung DPRD, Jumat (17/7/2026), menjadi momentum penting penentuan arah kebijakan anggaran dan pembangunan, baik untuk sisa tahun berjalan maupun tahun mendatang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muharloin, dihadiri Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minropa, jajaran pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Agenda utama meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2026.
Selain itu, penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2027 oleh pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas persetujuan seluruh fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026, yang memungkinkan regulasi tersebut segera dilanjutkan ke tahap berikutnya guna menjamin kelancaran program kemasyarakatan.
Selanjutnya, ia memaparkan gambaran rancangan KUA-PPAS 2027 yang bertumpu pada tiga sektor utama diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 1,1 triliun.
"Kita genjot melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan sumber sah lainnya. Adapun pendapatan transfer diproyeksikan R p1,5 triliun," ujar Maigus.
Selanjutnya belanja total mencapai Rp 2,7 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 2,5 triliun, belanja modal Rp 118,3 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 7 miliar.
Adapun Pembiayaan, terdapat defisit Rp 87,3 miliar yang akan ditutup secara presisi melalui surplus pembiayaan netto, sehingga postur anggaran tetap sehat dan berimbang.
Maigus Nasir berharap dokumen ini dapat dibahas secara mendalam di komisi maupun badan anggaran, guna melahirkan kebijakan yang efektif, efisien, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Anggun Fitria |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi