SUARA INDONESIA

Pemko Padang Targetkan Pembangunan Huntap Balai Gadang Rampung Akhir 2026

Anggun Fitria - 20 July 2026 | 17:07 - Dibaca 84 kali
Advertorial Pemko Padang Targetkan Pembangunan Huntap Balai Gadang Rampung Akhir 2026
Kegiatan pemantauan Tim Satgas pusat terkait penggunaan tambahan dana TKD. (Foto: dok. Prokopim Padang)

SUARA INDONESIA, PADANG – Pemerintah Kota Padang terus bergerak cepat memacu pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana yang saat ini masih menempati Hunian Sementara (Huntara).

Komitmen tersebut ditinjau langsung melalui pemantauan intensif di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (20/7/2026).

Kegiatan pemantauan lapangan ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Raju Minropa, didampingi Tim Pusat yang terdiri dari Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga serta Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.

Turut hadir Kepala Dinas Perkim Tri Hadiyanto, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri.

Pembangunan Huntap di kawasan ini menjadi bagian dari rencana besar relokasi bagi 523 keluarga yang masih bertahan di Huntara.

Sebanyak 340 unit akan dibangun di Balai Gadang, sedangkan sisanya dikembangkan di kawasan Sungkai di atas lahan seluas 4,6 hektare yang telah disiapkan Pemko Padang.

Seluruh pembangunan fisik ditargetkan rampung akhir tahun 2026, sehingga pemindahan warga dapat dilakukan sepenuhnya pada awal 2027.

Sekda Raju Minropa menjelaskan pengerjaan berjalan secara simultan dalam beberapa tahapan agar target tercapai tepat waktu.

"Target kita seluruhnya rampung pada akhir tahun ini. Insyaallah pada awal tahun depan seluruh warga yang masih berada di Huntara sudah selesai direlokasi ke hunian baru yang layak," jelasnya.

"Di Balai Gadang, tahap pertama sebanyak 39 unit diharapkan selesai bulan ini, tahap kedua 42 unit sedang berjalan, dan sisanya terus kami percepat progresnya," lanjutnya. 

Secara teknis, setiap unit yang dibangun berukuran Tipe 36 dengan luas bangunan 6x6 meter, dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu dapur yang layak huni.

Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah bersama kementerian terkait untuk memastikan warga segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan nyaman guna menata kembali kehidupan yang lebih baik. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Anggun Fitria
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV