JEMBER- Seorang pekerja bangunan di Kecamatan Sukorambi, Jember, MTSF (42) menderita luka memar dan bekas lebam, setelah menerima pukulan dari NRL (34) yang merupakan rekan kerja, sekaligus tetangganya sendiri.
Penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Madani,Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Rabu (6/4/2022).
Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi menjelaskan, sebelumnya sempat terjadi adu mulut antara dua warga Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates tersebut, terkait pekerjaan bangunan.
"Pelaku dituduh tidak pernah membereskan peralatan kerjanya," jelasnya, Jumat (8/4/2022).
Pelaku yang merasa selalu disalahkan, akhirnya emosi dan menganiaya korban, dengan menampar dan memukul mulut korban.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul perut korban, lalu mengambil palu untuk dipukulkan ke lengan korban dengan palu, serta membenturkan kepala korban ke dinding.
"Saat mendengar itu, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan pada korban," katanya.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sukorambi, hingga akhirnya pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa palu yang digunakan untuk memukul korban.
"Ada hasil visum dari pelaku terkait penganiaan ini," tandas Kapolsek.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi