SUARA INDONESIA

Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Kriminal, Seorang Tersangka Mantan Kades

Hoirur Rosikin - 31 May 2023 | 00:05 - Dibaca 734 kali
Kriminal Polres Sampang Amankan 9 Pelaku Kriminal, Seorang Tersangka Mantan Kades
Konferensi Pers Polres Sampang dengan 9 palaku berhasil diamankan di Oprasi Sikat Semeru bulan Mei 2023 (Suaraindonesia.co.id)

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Kepolisian Resort Sampang berhasil mengamankan 9 tersangka dengan kasus berbeda.

Para tersangka diringkus atas kasus membawa senjata tajam (Sajam, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Dari 9 tersangka didominasi kasus pencurian, penangkapan para tersangka dilakukan selama 16 hari terhitung sejak  15-16 Mei 2023 dalam Operasi Sikat Semeru 2023.

"Di antara 9 pelaku, seorang pelaku kasus sajam adalah mantan Klebun Kelbung (Kades-red), Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan," ungkap Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, Selasa (30/05/2023).

Ia menjalaskan, dari 9 pelaku kebayakan wiraswasta dan 3 orang petani. "TKP (pencurian-red) di area permukiman, area umum dan parkiran motor," imbuhnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa sajam jenis clurit, pisau, sejumlah sepeda motor dan handphone. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV