SUARA INDONESIA

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Zulkifli - 20 March 2024 | 13:03 - Dibaca 388 kali
News Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek di Aceh Timur Ditangkap Polisi
AB (63) disangkakan sebagai pelaku pelecehan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Aceh Timur. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, IDI - Anggota Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang lansia berinisial AB, warga Peureulak Timur. Lelaki 63 tahun ini dibekuk setelah dilaporkan atas kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Polisi menindak laporan SY (38), warga Peureulak, setelah anak perempuannya yang berumur 14 tahun menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, kasus ini terungkap Selasa (19/3/2024) sore, ketika SY mengajak putrinya untuk mencari makanan berbuka puasa.

Saat di lapangan Peureulak, SY melihat pelaku dan kemudian menanyakan apa yang telah dia lakukan terhadap putrinya. namun AB tidak mengakuinya.

"Karena terus mengelak, AB kemudian dibawa ke Polsek Peureulak yang tidak jauh dari lapangan tersebut,” ungkap Rizal, Rabu (20/03/2024).

Sesampainya di Polsek Peureulak, AB mengakui perbuatannya, bahwa sekira Januari 2024, ia telah melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap putri SY.

Atas kejadian tersebut SY merasa keberatan dan membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur. “Dari Laporan tersebut, anggota kami mengamankan AB, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rizal.

Rizal menambahkan, atas perbuatannya, AB disangkakan sebagai pelaku pemerkosaan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 'Uqubat Ta'zir cambuk paling sedikit 150 kali atau paling banyak 200 kali.

“Atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan," terangnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zulkifli
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV