SUARA INDONESIA

KPK Beri Dua Catatan Penting untuk Pemkab Situbondo

Syamsuri - 28 May 2024 | 20:05 - Dibaca 894 kali
News KPK Beri Dua Catatan Penting untuk Pemkab Situbondo
Spesialis Koordinasi Supervisi Wilayah Jatim III KPK RI, Alfi Rahman Waluyo, saat rapat koordinasi di  Aula Intelligence Room Bupati Situbondo, Selasa (28/5/2024). (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi Pemkab Situbondo untuk melakukan rapat koordinasi bersama Bupati Situbondo dan jajarannya di Aula Intelligence Room Bupati Situbondo, Selasa (28/5/2024). Rapat itu terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024.

Kegiatan pemberantasan korupsi dan integrasi yang dilakukan oleh KPK ini, merupakan program rutin yang dimulai sejak 2019 lalu untuk pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Spesialis Koordinasi Supervisi Wilayah Jatim III KPK RI, Alfi Rahman Waluyo mengatakan, kedatangan ke Pemkab Situbondo ini sebagai upaya untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program Pemkab Situbondo.

"Kami senang sekali hari ini Bupati Situbondo serta jajaran berkomitmen melakukan upaya, sehingga mudah-mudahan bisa monitor bersama agar dapat mengetahui apakah komitmen tersebut bisa terlaksana dengan baik atau tidak," ujarnya.

Menurut Alfi Rahman Waluyo, Situbondo relatif baik dan berada di papan tengah untuk kabupaten/kota di Jawa Timur. Nantinya, penilaian awal itu akan dimonitor bareng-bareng untuk mengetahui apakah nilai tersebut mengalami peningkatan sesuai dengan komitmen Pemkab Situbondo atau tidak.

"Kalau indikator kita ada delapan area. Di antaranya ada perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimasi pajak, manajemen aset, serta tata kelola desa," bebernya.

Jadi, dia menambahkan, delapan area itu bakal diukur bagaimana keseriusan Pemkab Situbondo dalam melakukan pencegahan korupsi. Dan sejauh ini hasilnya cukup baik.

“Tentunya hari ini harus lebih baik dari kemarin. Kalau secara nilai, Pemkab Situbondo peringkat papan tengah, itu masuk peringkat ke 22 dari 39 pemkab yang ada di Jatim, yaitu dengan nilai 90,5," tambahnya.

Oleh sebab itu, KPK mendorong agar Pemkab Situbondo dapat memperbaiki sektor perizinan dan inovasi peningkatan pajak daerah, biar hasilnya lebih maksimal. Dua catatan inilah yang menjadi rekomendasi KPK untuk Pemkab Situbondo.

"Tetapi sekali lagi, tadi Bapak Bupati dan kepala bapenda telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Untuk realisasinya, kita lihat nanti," terangnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi memaparkan, Pemkab Situbondo terus berupaya meningkatkan pencegahan korupsi terintegrasi.

"Tentunya ini sesuai dengan hal-hal yang sudah ditekankan oleh KPK tadi saat sosialisasi. Kami juga segera menindaklanjuti berbagai masukan dari KPK. Ini sebagai upaya kami untuk mencegah korupsi di pemerintah kabupaten yang kami pimpin," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV