SUARA INDONESIA

PWI Ngawi Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Wartawan Soal Istilah "Londo Ireng"

Ari Hermawan - 28 July 2026 | 20:07 - Dibaca 51 kali
News PWI Ngawi Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Wartawan Soal Istilah
Ketua PWI Kabupaten Ngawi, Zainal Abidin. (Foto: dok. Ari Hermawan/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Gelombang protes terhadap Presiden Prabowo Subianto terus mengalir. Tak terkecuali Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Zainal Abidin.

Wartawan senior itu meminta kepada Presiden Prabowo agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers usai menyebut wartawan dengan istilah londo ireng.

Kepada awak media Zainal mengatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo yang menyepadankan profesi wartawan dengan istilah londo ireng.

Organisasi wartawan yang menaungi wilayah Kabupaten Ngawi itu menilai bahwa pernyataan Presiden Prabowo mendiskreditkan serta mencederai harkat dan martabat wartawan, jurnalis serta marwah pers.

"Kami menyayangkan ucapan yang dilontarkan Presiden Prabowo soal wartawan dianggap londo ireng. Seharusnya hal ini tidak terjadi," ujar Zainal, Selasa (28/7/2026).

"Kami PWI Mataraman sangat menyesalkan, sebaiknya istana atau Presiden Prabowo segera mencabut pernyataan itu dan minta maaf," lanjutnya.

Zainal menambahkan, sebutan londo ireng yang diarahkan kepada wartawan atau jurnalis maknanya dapat ditafsirkan sebagai tuduhan bahwa pers tidak independen, berpihak pada penguasa atau kelompok tertentu serta mengabaikan kepentingan publik.

Meski demikian, wartawan yang pernah malang melintang di dunia pers tersebut menegaskan bahwa kritik terhadap kinerja wartawan tetap merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

“Kritik sebaiknya disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta dengan menggunakan istilah seperti tidak independen, berpihak, tidak profesional atau melanggar kode etik jurnalistik. Sehingga fokus pada perilaku dan kinerja bukan pada sebutan yang menghina profesi,” ujarnya.

“Kalau misal ada pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan atau jurnalis, itupun oknum dan itu ada tempat untuk melakukan pelaporan atas kinerja wartawan ataupun media yang tidak sesuai undang-undang pers,” tutupnya.

Diketahui, Presiden Prabowo saat menghadiri acara hari ulang tahun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di depan umum mengatakan bahwa londo ireng masih ada meski memakai baju yang berbeda.

Dalam pidatonya Presiden Prabowo menyebut bahwa masih adanya londo ireng menggunakan baju lain yakni wartawan, jurnalis, pengamat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV