SUARA INDONESIA, CILACAP - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap mulai menyalurkan bantuan untuk keluarga Darwati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi kebakaran apartemen di Hongkong.
Adapun bantuan tersebut berupa uang tunai sebagai pengganti biaya pemakaman dan santunan bulanan dari Palang Merah Hongkong.
Dalam kesempatan itu, bantuan diserahkan kepada ahli waris penyintas, anak pertama korban bernama Zulian, oleh Staf Markas sekaligus Humas PMI Cilacap, R. Endro Teguh Kusumo, Jumat (17/7/2026).
Dalam penyerahan yang dilakukan di Balai Desa Padangsari, Kecamatan Majenang, disaksikan Mahruri, Kepala Desa setempat, Camat Majenang, Aji Pramono dan Kasi Kesra Kecamatan Majenang sekaligus Sekretaris PMI Kecamatan, Dwi Muryani.
"Ini tindak lanjut dari program kerja sama antara PMI Pusat dengan Palang Merah Hongkong," ujar Hendro.
"Dari PMI Pusat kemudian mendelegasikan kepada PMI Cilacap untuk menyalurkan bantuan ke keluarga penyintas," lanjutnya.
Hendro mengungkap, bantuan ini bermula dari tragedi kebakaran apartemen yang menewaskan sembilan orang penyintas di Hongkong pada 26 November 2025 lalu. Salah satunya Darwati.
Setelah kejadian, Palang Merah Hongkong bekerja sama dengan PMI menyalurkan bantuan untuk para keluarga penyintas, termasuk keluarga Darwati.
Darwati sendiri merupakan warga Dusun Bendasari, Desa Padangsari, Kecamatan Majenang. Ia meninggal dunia di usia 48 tahun.
"Tadi kami telah menyalurkan bantuan ke pihak keluarga untuk biaya pemakaman walaupun pelaksanaannya sebelumnya telah dilaksanakan pada Desember lalu," ungkap Hendro.
Adapun bantuan yang diberikan ini sebesar Rp 21.460.000. Selain itu, PMI Cilacap juga menyalurkan bantuan tunai bulanan sebesar Rp 10.730.000.
"Jadi setiap bulan keluarga korban terima bantuan tunai senilai 5.000 dollar. Kalau di kurs-kan rupiah ada 10 juta lebih, selama satu tahun, terhitung mulai Juni 2026 hingga Mei 2027," kata Hendro.
Untuk memastikan pemanfaatan bantuan berjalan optimal serta kondisi psikologis dan sosial keluarga korban terpantau dengan baik, PMI Kabupaten Cilacap juga berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan secara intensif.
"Nantinya kami dari PMI Cilacap melakukan pendampingan juga, melakukan home visit atau kunjungan keluarga selama sebulan ini dua kali, jadi minggu pertama dan minggu ketiga nantinya," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi