SUMENEP- Sebanyak 70.907 warga di Kabupaten Sumenep, tercatat masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Sabtu (28/1/2023).
Dari jumlah tersebut, diketahui sebagian besar, didominasi oleh penduduk yang berada di wilayah kepualauan.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Wahasah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (27/1/2023).
"Paling banyak di daerah kepulauan, untuk di daratan ada juga beberapa daerah pelosok," bebernya.
Bukan tanpa alasan, menurutnya meski pelayanan pembuatan e-KTP sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing, namun letak georgrafis antar desa di wilayah kepulauan, diduga masih menjadi faktor penghambat realisasi program tersebut.
Tak hanya itu, dirinya menegaskan, Disdukcapil Sumenep juga telah melakukan upaya jemput bola ke sejumlah wilayah. Kendati demikian, untuk wilayah kepulauan sering kali tidak mendapatkan jaringan internet, sehingga perekaman kartu identitas, tidak dapat dilaksanakan.
Padahal menurutnya, akses internet menjadi salah satu sarana yang paling dibutuhkan, saat hendak melakukan perekaman e-KTP.
"Selain letak geografis, kami memang kendalanya adalah jaringan internet, susah sekali kalau di daerah kepulauan," katanya.
Dirinya menyampaikan, akan mengupayakan agar kepemilikan e-KTP dapat segera merata di Kabupaten Sumenep.
"Kita upayakan terus," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi