SAMPANG- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang dalam rangka kompetisi internal nekad menggelar pertandingan sepak bola antara Barbara dan Putra Banyuates di lapangan Wijaya Kusuma, tanpa adanya pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI serta Rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19.
Panitia pelaksana (Panpel) tetap melaksanakan pertandingan meski belum mangantongi ijin keramaian dari pihak keamanan setempat, alhakasil pertandingan yang di gelar jumat sore kemaren ricuh (25/12/2020).
Dimana kericuhan tersebut berawal dari salah satu pemain cedera, yang membuat beberapa pemain lainnya yang tidak terima sehingga baku hantam antar kedua tim kesebelasan pun tak terhindarkan, bahkan beberapa orang yang bermaksud melerai hingga berlarian ke tengah lapangan.
Zaini salah satu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mengatakan, “Pertandingan tadi tanpa adanya penonton dan tidak adanya pihak keamanan dari Polisi ataupun dari TNI, hingga kericuhan terjadi beberapa menit setelah kericuhan polisi baru datang," ujarnya kepada wartawan suaraindonesia.co.id
Dirinya juga menyayangkan karena negeri ini sedang berjuang melawan Covid-19 bahkan Pihak Polres Sampang, seperti membiarkan pertandingan yang cenderung menarik kerumunan tetap dilaksanakan bahkan yang paling disayangkan pertandingan tersebut tepat di depan rumah dinas atau Pendopo Bupati Sampang, karena lapangan Wijaya Kusuma tepat di depan Pendopo Bupati Sampang.
Sementara itu Ketua PSSI Kabupaten Sampang M Faruk mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya keributan saat pertandingan berlangsung.
“Saya tidak tahu mas, ini masih mau ke lokasi, katanya dengan singkat .
Dihubungi terpisah, Penanggung jawab Posko Covid-19 Kabuapaten Sampang Rachmat Sugiono mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi pada pertandingan sepak bola yang berakhir baku hantam itu.
“Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pertandingan tersebut," ucapnya dengan singkat.
Perlu di ketahui sebelum kejadian ini pihak Polri melalui Kapolri Idham Aziz telah Mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan protokol kesehatan pada libur Natal dan Tahun Baru di mana tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020, dimana salah satu poinnya untuk tidak menyelenggarakan Pertemuan / Kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.(HID)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi