SUARA INDONESIA

Curi Motor di Blitar, Warga Bogor Ditangkap Polisi Karena Tidak Bisa Nyalakan Motor

Aris Danu - 30 May 2021 | 09:05 - Dibaca 720 kali
Peristiwa Daerah Curi Motor di Blitar, Warga Bogor Ditangkap Polisi Karena Tidak Bisa Nyalakan Motor
Petugas kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti

Blitar - Entah apa yang terfikirkan oleh pria berinisial ARY (41) warga Desa Harjasari Kecamatan Kota Bogor Selatan Kota Bogor. Pasalnya, dia berniat mencuri sepeda motor tetapi tidak bisa menyalakannya dan kabur begitu saja hingga akhirnya ditangkap polisi. 

"Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (29/05) kemarin, awalnya pemilik sepeda motor sedang berada di dalam Klinik Kesamben. Lalu, secara tiba-tiba motornya dinaiki oleh pelaku. Merasa khawatir, pemilik motor langsung berteriak meminta tolong warga sekitar," kata Kapolsek Kesamben AKP Iptu Eko Soedjoko. 

Dikatakannya, setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya tindak percobaan pencurian, petugas langsung meluncur ke TKP. Waktu itu polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku namun berkat kecerdikan petugas, warga Bogor berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Kesamben. 

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol AG 3234 NW, satu buah handphone, satu unit motor pelaku merk viva M 5962 PG. Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di jeruji besi dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya