SUARA INDONESIA

Puluhan Juta Belum Dibayar Anggota, Owner Arisan Indeks di Banyuwangi Wadul Lurah

Muhammad Nurul Yaqin - 01 September 2022 | 14:09 - Dibaca 1.41k kali
Peristiwa Daerah Puluhan Juta Belum Dibayar Anggota, Owner Arisan Indeks di Banyuwangi Wadul Lurah
Mediasi antara Owner Arisan Indeks dan anggotanya di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (1/9/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Owner Arisan Indeks asal Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Agus Wiranto, merasa geram terhadap salah satu anggota yang ikut dalam arisan miliknya.

Pasalnya salah satu anggotanya berinisial N, tidak membayar arisan dengan nominal tidak sedikit bahkan mencapai puluhan juta.

Agus Wiranto mengatakan, anggota N usai menerima arisan indeks berdasarkan urutan. Namun setelahnya, ia tidak membayar sejak Januari hingga Agustus 2022.

"Ada tiga kategori kelompok arisan yang diikutinya, mulai dari get (perolehan) Rp 5 juta, get Rp 10 juta dan get Rp 15 juta," kata Wira biasa disapa.

Ketiganya diikuti N dengan urutan nomor awal, namun setelah beberapa bulan berjalan dan N sudah menerima arisan tersebut tiba tiba Januari hingga Agustus belum terbayar kan. 

"Jika ditotal ada sekitar Rp 37 juta yang belum terbayar hingga saat ini," beber Wira. 

Karena sebagai ketua dirinya merasa dirugikan, akhirnya Agus Wiranto mengadukan kepada Kelurahan Karangrejo sesuai dengan domisili N pada tanggal 29 Agustus 2022.

Mediasi kedua belah pihak pun dilakukan pada Kamis (1/9/2022). Lurah Karangrejo dan Babinsa menengahi permasalahan mereka.

"Keduanya belah pihak kami panggil, dan sudah menemukan kesepakatan, alhamdulillah pihak owner arisan memberikan keringanan kepada N," kata Lurah Karangrejo, Efendi Kusumo.

Efendi menyampaikan, sebelumnya N harus membayar tanggungan sebanyak Rp 37 juta yang belum terbayar, jumlah tersebut total dari ketiga arisan yang belum terbayar sejak Januari hingga Agustus. 

Namun karena owner arisan masih memberikan keringanan akhirnya kedua belah pihak menyepakati untuk dibayarkan sejumlah Rp 27 juta. 

"Beruntung pihak owner masih mau untuk meringankan beban pihak N, dengan mengurangi tanggungan sekitar Rp 10 juta," sambungnya. 

Kesepakatan dari mereka bahwasanya pihak N akan mengusahakan uang tersebut dan membayarnya kepada pihak Owner arisan Indeks Agus Wiranto.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV